Pagi Ini, Dokter Ani Hasibuan Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Pagi Ini, Dokter Ani Hasibuan Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ratusan petugas KPPS telah meninggal dunia di Pemilu 2019 ini. Penyebab kematiannya pun masih misterius. Banyak para ahli yang bertanya-tanya penyebab kematian mereka.

Seperti dokter Robiah Khairani Hasibuan  atau dikenal Ani Hasibuan. Ia turut mempertanyakan penyebab kematian petugas KPPS serta memberikan analisis medisnya. 

Namun, analisis medisnya ternyata berujung pada pelaporan yang dilakukan oleh Carolus Andre Yulika ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut tertera pada laporan polisi nomor: LP/2929/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus pada tanggal 12 Mei 2019. dokter Robiah disangkakan telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 35 junto Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Dokter Ani dituding telah menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong yang dapat mengakibatkan keonaran di masyarakat yang terdapat di portal media berita tamshnews.com.

Oleh karenanya, Dokter Ani dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (16/5) sekitar pukul 10:00 WIB di ruang Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Hak tersebut merujuk pada Surat Perintah Penyidikan yang tercantum pada nomor: SP.DIK/391/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus pada tanggal 15 Mei 2019.

Diketahui, dokter Ani Hasibuan juga sempat menjadi pembicara di program acara stasiun televisi swasta Tv One. Dokter Ani memberikan penjelasan medisnya serta analisa penyebab kematian ratusan petugas KPPS yang menurutnya tidak mungkin akibat kelelahan.

Namun, penjelasan dokter Ani pun mendapatkan respons dari seorang caleg dari PDIP, Adian Napitupulu yang juga menjadi pembicara di acara tersebut. Adian menilai Dokter Ani telah merendahkan pekerjaan seorang petugas KPPS. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita