Mantan Perwira AL Disebut Ikut Rencana Pembunuhan 4 Tokoh

Mantan Perwira AL Disebut Ikut Rencana Pembunuhan 4 Tokoh

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dalam aksi demonstrasi 22 Mei lalu, terdapat perencanaan pembunuhan pada 4 tokoh nasional. Salah satu tersangka berinisial TJ alias Tajudin yang ditangkap pada Jumat (24/5) lalu mendapatkan bayaran Rp55 juta dan diduga merupakan mantan perwira TNI Angkatan Laut.

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan dan mengkonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan bahwa identitas TJ telah disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal di kantor Kemenko Polhukam.

"(Iya) itu sudah disampaikan kemarin, sudah disampaikan kemarin oleh pak Kadiv," terangnya di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa (28/5).

Sebagai informasi, TJ merupakan mantan marinir yang ahli dalam merakit senjata api laras pendek dan laras panjang berjenis Majer Cold 22. Dirinya diketahui berperan sebagai eksekutor. Pihak polisi telah melakuan tes urine dan yang bersangkutan positif mengosumsi narkoba jenis amfetamin dan metamfetamin.

Dalam rencana pembunuhan tersebut, terdapat 5 tersangka lagi, yakni HK yang berperan sebagai leader, mencari senjata api, sekaligus mencari eksekutor tapi juga menjadi eksekutor, serta memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Tersangka selanjutnya adalah HZ dan berperan mencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor. Kemudian, IF memiliki peran sebagai eksekutor dan menerima uang Rp5 juta.

Kemudian, AD berperan sebagai penjual 3 pucuk senpi yakni senpi rakitan mayor, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek kepada tersangka HK. AD menerima hasil penjualan senpi sebesar Rp26,5 juta.

Terakhir adalah AF yang memiliki peran sebagai peran sebagai pemilik dan penjual senpi revolver taurus kepada HK. AF yang seorang perempuan itu menerima hasil penjualan senpi Rp50 juta. [gtr]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita