Kuasa Hukum: Dokter Ani Hasibuan seperti Jadi Target Hukum

Kuasa Hukum: Dokter Ani Hasibuan seperti Jadi Target Hukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Laporan terhadap dokter Robiah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan dinilai terlalu cepat karena sudah masuk pada tahap penyidikan. Kuasa hukum Ani, Amin Fahruddin pun menilai dokter Ani seperti 'target' hukum.

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Amin Fahruddin saat berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk memberitahukan bahwa dokter Ani tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang sakit.

Amin melanjutkan, pihak penyidik terlalu cepat memproses hukum terhadap kliennya. Hal tersebut dilihat saat proses pemberitaan yang dimuat portal media tamsh-news.com yang dipermasalahkan hingga kepada pemanggilan dokter Ani.

"Kami ingin mencermati soal pemeriksaan di Polda ini jadi kalau kita lihat media ini dirilis atau dimuat tanggal 12 Mei, kemudian kalau kita teliti dari proses penyelidikan itu dilayangkan kepada kami surat panggilan sebagai saksi, tapi ini sudah masuk dalam proses penyidikan itu masuk tanggal 15 Mei 2019," ucapnya, Jumat (17/5).

Sehingga, proses yang terlalu cepat itu dinilai sebagai 'kejar tayang' yang ditargetkan kepada dokter Ani Hasibuan. Sebab, hanya dalam waktu tidak kurang dari tiga hari itu proses hukum yang dilakukan ini sudah mengalami proses penyidikan. 

“Kami menduga ini ada semacam kejar tayang karena sangat cepat dan kemudian pada tanggal 17 hari ini, ibu Ani mendapatkan panggilan sebagai saksi. Artinya tidak kurang dari seminggu itu proses ini sangat dikejar, kami menduga bahwa ibu Ani ini menjadi target," jelas Amin. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita