Kecurangan Pemilu dan Meninggalnya Ratusan KPPS Dilaporkan ke Mahkamah Internasional

Kecurangan Pemilu dan Meninggalnya Ratusan KPPS Dilaporkan ke Mahkamah Internasional

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) bakal melaporkan dugaan kecurangan Pilpres 2019 dan misteri meninggalnya ratusan KPPS ke lembaga internasional.

Masing-masing laporan akan dilayangkan kepada institusi dunia seperti International Criminal Court (ICC), International of Human Right Commission (IHRC), dan International Court of Justice (ICJ).

Latar belakang laporan ini dikarenakan LPKAN menilai Pemilu 2019 sebagai pemilu paling buruk pasca reformasi.

“Ini kejahatan demokrasi dan karenanya kecurangan Pemilu 2019 ini akan kami laporkan kepada tiga Mahkamah Internasional tadi,” ujar Pembina LPKAN Wibisono, di Jakarta, Ahad (12/5).

Dirinya menegaskan, tujuan lembaganya melakukan pelaporan ke mahkamah internasional tersebut demi kebaikan demokrasi di Indonesia. Pasalnya, dengan ratusan nyawa manusia melayang hal ini tidak dapat dipandang sebagai perkara biasa, melainkan kejahatan kemanusiaan yang brutal.

“Sudah hampir 600 orang yang meninggal, penyelenggara Pemilu telah lalai, ini jelas tidak wajar,” lanjutnya.

LPKAN juga membuat petisi yang telah ditandatangani oleh ribuan masyarakat Indonesia untuk mendesak penyelenggara Pemilu yakni komisioner KPU dipidanakan.

“Petisi pidanakan KPU mendapat respon dari ribuan masyarakat. Kami juga banyak menerima aduan kecurangan lain,” pungkasnya. [ins]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA