Geger! Muncul Suara Siluman di Bali Hingga 115.843

Geger! Muncul Suara Siluman di Bali Hingga 115.843

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Suara siluman mewarnai rekapitulasi suara Pilpres 2019 di sejumlah daerah, termasuk Bali.

Rekapitulasi suara Pemilihan Presiden Republik Indonesia 2019 di Bali patut dipertanyakan.

Diduga terjadi penggelembungan suara sebesar 115.843 yang menguntungkan kedua pasangan calon.

Hal ini tampak pada data resmi yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali. Menyisakan rekapitulasi di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Ubud, Kuta Selatan, dan Negara pada Jumat (3/5) hingga Sabtu (4/5).

Institusi pimpinan I Dewa Agung Gede Lidartawan mengklaim suara tercoblos sebanyak 321.641 lembar.

Terdiri atas 279.763 suara untuk paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf dan 41.878 suara untuk paslon Prabowo-Sandi.

Padahal DPT di tiga kecamatan, yakni Ubud (53.383), Kuta Selatan (85.339), dan Negara (67.076) total berjumlah 205.798. Dengan kata lain terdapat “suara siluman” sebanyak 115.843.

Berdasarkan rekapitulasi 53 dari 57 kecamatan yang dikeluarkan KPU Bali, Jumat (3/5) pukul 19.00, suara paslon nomor urut 1 berjumlah 2.035.747 (92 persen). Sementara paslon 2 meraih 170.141 (8 persen).

Dugaan penggelembungan suara tampak pada rekapitulasi 56 dari 57 kecamatan yang dikeluarkan KPU Bali, Sabtu (4/5) pukul 18.00.

Suara Jokowi-Ma’ruf bergerak ke angka 2.315.510 (lonjakan suara sebesar 279.763) Prabowo-Sandi bergerak ke angka 212.019 (lonjakan suara 41.878).

Anehnya, mengacu DPT di tiga kecamatan, lonjakan suara paslon 01 lebih besar dari total DPT, yakni 279.763 dari 205.798.

Terdapat suara siluman sebesar 73.965 di luar suara paslon 02 sebesar 41.878.

Menariknya, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan pada Sabtu (4/5) pukul 20.32 mengatakan data tersebut akurat dan tepercaya.

“Data terbaru dan akurat,” ucapnya, sebagaimana dilansir Radar Bali (grup Jawa Pos/pojoksatu), Senin (6/5).

Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Bali, I Ketut Rudia mengatakan pihaknya siap bertindak bila terjadi kecurangan.

“Kami menunggu laporan. Bila ada bukti, sesuai mekanisme tentu akan kami proses,” tegas Ketut Rudia.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita