Dituduh Biayai People Power, Gubernur Sulteng Tempuh Jalur Hukum

Dituduh Biayai People Power, Gubernur Sulteng Tempuh Jalur Hukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola dituduh ikut membiayai gerakan people power untuk menolak kecurangan Pemilu 2019. Longki yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng itu langsung memberikan reaksi keras atas tuduhan itu. Dia akan menempuh jalur hukum atas tudingan tersebut.

Pertama, Longki Djanggola menyanggah berita bohong atau hoaks yang menyebut dirinya ikut membiayai gerakan people power. Kedua, Longki menyiapkan tim hukum untuk melaporkan para pelaku ke polisi.

Hoaks tersebut menyebar di jejaring media sosial Facebook, dengan menampilkan gambar lembaran media cetak harian terbesar di Sulteng. Di mana gambar tersebut dipastikan hasil editan. Dalam gambar itu, terlihat judul berita sangat menyolok dan menuliskan Longki, juga Gubernur Sulteng, membiayai people power yang saat ini sedang ramai diisukan.

“Itu berita hoaks dan tidak bertanggung jawab. Itu lembaran koran yang diedit. Terus disebarkan di media sosial,” kata Longki Djanggola, melalui pesan di jejaring komunikasi WhatsApp, Ahad (19/5).

Ia menyebut, dalam bulan Ramadhan ini sebaiknya dimanfaatkan oleh semua pihak untuk melakukan kegiatan bermanfaat. Misalnya, berbagi dengan sesama dari pada menyebarkan berita bohong.

Saat ini, Tim Advokasi dan Hukum DPD Partai Gerindra Sulteng, yang dipimpin Arena Jaya Parampasi, menyiapkan berkas untuk melaporkan kasus penyebaran hoaks ini ke polisi.

“Ada beberapa orang yang kita akan laporkan ke polisi, Senin besok (20/5). Sesuai penelusuran tim kami, orang yang dilaporkan melakukan penyebaran hoaks tersebut, melalui akun media sosial milik mereka. Kita akan mendasarkan laporan kami dengan UU ITE,” sebut Arena.

Pemimpin Redaksi media cetak harian yang dijadikan bahan hoaks untuk menyudutkan Longki, Tasman Banto, juga keberatan atas penyebaran hoaks itu dengan mengedit gambar salah satu bagian koran.

“Kita juga akan pertimbangkan, untuk menempuh jalur hukum atas tindakan tersebut,” ujar Tasman. [ins]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita