Apresiasi Keputusan Bawaslu, BPN Prabowo-Sandi: Temuan Kecurangan Betul Sudah Terjadi

Apresiasi Keputusan Bawaslu, BPN Prabowo-Sandi: Temuan Kecurangan Betul Sudah Terjadi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengapresiasi Bawaslu yang memutus KPU bersalah dalam input data Sistem Informasi Pemungutan Suara (Situng) serta pendaftaran lembaga quick count.

Juru Bicara BPN, Agnes Marcelina mengatakan putusan tersebut menunjukkan bahwa kecurangan yang terjadi di Pemilu 2019 mulai terungkap.

"Narasi bahwa laporan kecurangan yang disampaikan BPN hoax telah terbantah. Amar putusan Bawaslu membuktikan bahwa temuan kecurangan betul sudah terjadi," kata Agnes Marcelina dalam diskusi Suarakan Kebenaran Lawan Kecurangan di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

Agnes Marcelina berharap putusan serupa dilakukan Bawaslu terhadap laporan adanya indikasi kecurangan Pilpres yang terstruktur, sistematis, dan masif yang dilaporkan kubu BPN Prabowo-Sandi.

Dia mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses pemilu hingga usai. Ia meyakini, rakyat selaku pemilik kedaulatan tidak akan rela bila suaranya dicurangi.

"Putusan Bawaslu ini harus terus dikawal. Proses perhitungan suara di KPU juga harus dihentikan karena didasarkan pada data dan metode yang salah. Ingat, masyarakat sekarang ikut mengawasi. Bawaslu dan KPU diharpakan bisa jujur, adil, netral dan transparan," katanya.

Sementara itu, Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan meminta KPU segera menindaklanjuti putusan Bawaslu dengan menghentikan proses perhitungan suara.

Sebab, selama ini KPU terkesan abai dengan berbagai bentuk pelanggaran pemilu yang terjadi di lapangan.

"Ketika ada proses pembiaran yang tidak dilakukan koreksi terhadap peristiwa pelanggaran pemilu, kami melihat ini rangkaian yang sangat sistematis," kata Ferry Mursyidan Baldan.

Terkait perkara Situng, Ferry mendesak segera dilakukannya audit forensik sistem IT KPU.

Ferry meyakini, melalui audit forensik seluruh kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara Pilpres akan menjadi terang benderang.

"Rekapitulasi itu adalah proses yang sangat terbuka. Bahwa diadakan di tempat yang terbuka dan terang. Mari kita audit forensik, KPU-nya data, TKN silakan punya data, BPN juga punya data, kita buka di ruang publik," ujarnya.[tn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA