GELORA.CO - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengaku bingung karena dirinya dan Tim Asistensi Hukum yang dibentuknya akan dilaporkan ke Mahkamah Internasional oleh tim pemenangan salah satu capres-cawapres.
Ia mempertanyakan alasan dari tudingan dan rencana pelaporan tersebut. "Pak Wiranto lebih berat dari kolonial, mau dimasukin ke Mahkamah Internasional. Saya kok bingung," sebut Wiranto dalam sambutan saat acara buka bersama pimpinan media di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).
Dia melanjutkan, hal tersebut sebanarnya terjadi karena ada pihak yang tak mau kalah dalam pemilu. "Jadi, masalahnya ada pihak-pihak tertentu sekarang ini yang dalam pemilu ini tampaknya enggak mau kalah, harus menang," lanjutnya.
Dia menyatakan saat ini muncul indikasi upaya yang mengarah dengan cara konstitusional yang dipaksakan. "Bahkan sinyalemen sekarang, isu sekarang sudah ada suatu indikasi bahwa akan muncul upaya-upaya yang konstitusional tetapi maksa," paparnya.
Menurut mantan Panglima TNI ini, tindakan tersebut bisa berujung pada tindakan inkonstitusional. Ia menyinggung gerakan people power atau yang sekarang disebut gerakan kedaulatan rakyat yang digaungkan oleh salah satu pihak dalam kontestasi pemilu. "Konstitusional kalau maksa, itu jadinya tidak konstitusional," tuturnya.
Wiranto mempertanyakan pihak yang akan membawanya ke Mahkamah Internasional dengan alasan demi terciptanya kedamaian dan keamanan masyarakat. Ia memaklumi hal tersebut dan menyebut pernyataan itu sebagai sebuah kekhilafan semata.
"Memperbaiki hukum, menjaga hukum, menjaga kedamaian masyarakat. Kok malah diajukan ke Mahkamah Internasional? Ya gimana? Tapi enggak apa-apa ya. Namanya khilaf," tutupnya.
Sebelumya, Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi (BPN) Amien Rais menyebut akan melaporkan tim bentukan Wiranto tersebut ke International Court of Justice (ICJ). Amien pun meminta Menkopolhukam berhati-hati. [gtr]