Viral Video yang Tuding Jokowi Disiapkan Menang 57 Persen, Ini Kata KPU

Viral Video yang Tuding Jokowi Disiapkan Menang 57 Persen, Ini Kata KPU

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sebuah video yang sedang viral di media sosial hari ini, Kamis (4/4/2019), menyebut bahwa server milik Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah diatur untuk memenangkan pasangan calon tertentu pada Pemilu 2019. 

Dalam video yang diunggah salah satu akun ini, terlihat seorang laki-laki berbicara menggunakan mikrofon dan menyatakan bahwa KPU sengaja memenangkan paslon calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.  

Video tersebut telah ditonton lebih dari 160.000 kali, mendapatkan lebih dari 100 komentar, bahkan telah dibagikan ratusan akun Facebook lainnya.

Berikut pernyataan yang ada: 

"Di KPU saya bulan Januari ke Singapura, karena ada kebocoran data (ini tak bukak saja). 01 sudah membuat angka 57 persen. Allah itu Maha Segalanya. Server yang dibangun 7 lapis bocor, salah satunya bocor. Kita berusaha untuk menetralkan, tetapi data itu masih invalid, sampai detik ini, maka tadi saya bicara dengan Pak Alfian, "pak ini harus dituntaskan sebelum final tanggal 17 April". Karena begini, kalau kita nanti sudah tanggal 17, angkanya berapa yang untuk peganfgan kita belum ketahuan bapak, masih angka 185. Itupun yang invalid banyak sekali" 

Berikut videonya:



Tanggapan KPU 

Ketua KPU Arief Budiman membantah informasi yang menuding KPU sudah mempersiapkan kemenangan pasangan 01. "Itu tidak benar," kata Arief, Kamis (4/4/2019) siang. 

Dihubungi secara terpisah, anggota KPU Hasyim Asy'ari juga menyampaikan hal yang sama. Hasyim pun menjelaskan kesalahan utama yang informasinya disampaikan dalam video itu. 

"Substansi yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar. Tidak ada server KPU yang di luar negeri, semua di dalam negeri," ujar Hasyim. 

Hasyim menjelaskan, proses perhitungan suara dilakukan secara manual melalui beberapa tingkatan, mulai dari TPS (Tempat Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU.  

"Hasil scan form C1 yang selanjutnya diunggah di website KPU dilakukan setelah perhitungan suara selesai di TPS," ujar dia. 

Masyarakat pun dapat melihat secara langsung proses perhitungan suara ini. Dengan demikian, prinsip transparansi pada Pemilu 2019 telah dilaksanakan. 

"Pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik (saksi, panitia pengawas TPS, warga pemilih, pemantau, media, dan lainnya). Semua pihak diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil perhitungan suara dalam form C1-Plano," kata Hasyim. 

"Dengan demikian tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah men-setting perolehan capres melalui sistem IT," tuturnya. Hasyim menuturkan, adanya video ini membuat KPU merasa dirugikan, sehingga akan melaporkannya ke Bareskrim Markas Besar Kepolisian. [kp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita