Penyebar Video Gudang KPU Bekasi Akan Dipenjara

Penyebar Video Gudang KPU Bekasi Akan Dipenjara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penyebaran video penggerebekan gudang KPU Bekasi Jawa Barat mendapat tanggapan dari Polres Kota Bekasi.

Gudang KPU Kota Bekasi digerebek tengah malam oleh pendukung capres 02, Prabowo-Sandi. Penggerebekan itu dipimpin oleh emak-emak yang disebut istri salah satu jenderal purnawiran TNI.

Saat penggerebekan, belasan polisi berada di lokasi kejadian. Emak-emak yang melakukan penggerebekan pun meminta aparat kepolisian netral.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto menjelaskan, kepolisian bertugas untuk memastikan proses penghitungan suara dan logistik berjalan dengan aman dan tertib.

“Jika ada polisi di gudang, jangan dipermasalahkan. Siapapun yang merasa ada pelanggaran, sialakan laporkan ke Bewaslu dan tidak memviralkan hal yang tidak tepat,” ucap Kombes Indarto saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (26/4/2019).

Kombes Indarto menegaskan pihaknya akan menindak tegas para penyebar video penggerebekan gudang KPU Bekasi.

“Kami, kepolisian, akan menindak tegas jika terbukti terjerat dalam UU ITE. Secara umum, tidak diperbolehkan orang umum masuk ke gudang. Yang boleh masuk ke gudang adalah petugas yang berwenang,” sambungnya.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Tomy Suswanto, menyayangkan penyebaran video tersebut untuk menciptakan opini di tengah masyarakat. Padahal, menurutnya, kenyataannya tak seperti yang ada pada video itu.

“Bawaslu akan memproses pihak-pihak tersebut dengan Undang-undang yang berlaku (UU ITE),” katanya.

Bawaslu, kata Tomy, akan memproses semua laporan yang masuk, sehingga apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, maka dapat melapor ke Bawaslu.

Pada Jumat (26/4/2019), Bawaslu juga menerima laporan dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dengan dugaan penyebarluasan berita bohong yang diunggah di media sosial.

Setidaknya ada 2 video yang viral pada Jumat, 26 April 2019. Kedua video itu merujuk lokasi yang sama, yakni gedung Vivo, Bekasi Barat.

Video pertama direkam dari mini market, memperlihatkan dua orang tengah mengatur kotak suara di bagian belakang mobil.

Kemudian video kedua adalah penggerebekan sebuah tempat berisi kotak suara oleh sekelompok orang. Di sana, orang-orang itu merangsek masuk ke bagian dalam gudang yang dijaga kepolisian.

Gedung Vivo yang disebut-sebut dalam video itu adalah Gudang KPU yang menurut Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarhaeni adalah penyimpanan kotak suara yang telah terpakai.

Gudang KPU digerebek emak-emak pendukung Prabow Subianto karena curiga melihat kotak suara dipindahkan tengah malam tanpa diketahui saksi 02.

Kabarnya, kotak suara diambil dari Balai Rakyat Kayuringin Bekasi Selatan, kemudian dibawa ke gudang kosong di Samping SPBU Vivo, Jl Sudirman Bekasi Selatan.

Video penggerebekan gudang KPU itu diupload oleh pemilik akun Twitter @MegaSimarmata pada Jumat, 26 April 2019.

Ia menyebut penggerebekan itu dipimpin langsung oleh istri mantan Danjen Kopassus, Letjen (Purn) Agus Soetomo.

“Jumat (26/4) jam 2 dinihari tadi Patroli Emak2 dipimpin Ny. Lien Agus Soetomo mengejar Petugas KPU memindahkan Kotak Suara Dari Balai Rakyat Kayuringin Bekasi Selatan ke Gudang Kosong Di Samping SPBU Vivo di Jl Sudirman Bekasi Selatan tanpa Saksi dari 02,” @MegaSimarmata.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita