Human Error Dan Kepercayaan Publik

Human Error Dan Kepercayaan Publik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

PEMILU tidak mampu menjadi sarana relaksasi politik. Polarisasi semakin menguat seiring dengan hasil hitung cepat, pasca pemilihan. 

Riuh politik pada periode kampanye, kembali menghangatkan situasi politik, seiring dengan kemunculan indikasi kesalahan rekapitulasi suara.

Apa maknanya? Muara dari sebuah agenda pemilihan politik jelas terindikasi melalui tingkat partisipasi dan keterpilihan, menjadi basis legitimasi atas dukungan untuk mendapat mandat mengelola kekuasaan. 

Bagaimana hasilnya? Sebelum masuk ke wilayah tersebut, menjadi penting untuk berbicara proses sebelum hasil diperoleh. 

Pada kaidah dan tataran filosofis, maka ontologi sebagai realitas, didekati dengan menggunakan pengetahuan sebagai basis epistemologi, dimana di dalamnya terdapat cara mencapai realitas yang disebut metodologi, hingga pada ujungnya hal tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan nilai sesuai tujuan atau aksiologi.

Lantas apa relasi kajian filosofis itu dengan persoalan di awal pembahasan? Bahwa upaya mencapai kebenaran dengan tujuan yang benar, harus dipastikan terjadi melalui kaidah dalam cara-cara yang sebenar-benarnya. Tidak mudah, itu pasti!

Manusia Subjek

Kini bermunculan versi koreksi hasil perhitungan, kita dapat memaknai secara positif hal tersebut sebagai bentuk partisipasi publik. Meski memang harus diverifikasi dengan ketat guna memastikan kebenaran yang terkandung dalam informasi tersebut.

Akhir-akhir ini ketegangan politik membuat kita jauh dari kemampuan melakukan validasi informasi. Padahal, apa yang nampak sebagai kebenaran belumlah tentu sebuah kebenaran. 
Keterbatasan waktu memastikan informasi, ditambah dengan amplifikasi emosi melalui sosial media memenuhi ruang publik.

Jagad maya menjadi sangat chaotik. Disini sesungguhnya, terdapat peran manusia sebagai subjek bagi dirinya. Lantas human error muncul sebagai alasan.

Manusia memang sejatinya tempat salah dan lupa. Sehingga kesalahan secara intrinsik melekat pada diri manusia.

Jadi, apapun yang menjadi buatan manusia memiliki kerentanan untuk dapat mengalami kesalahan. Titanic yang sempat diklaim sebagai kapal pesiar terhebat, pun kandas berhadapan dengan gunung es. 

Seiring perkembangan teknologi, faktor human error hendak direduksi, tapi selalu muncul celah bersamaan dengan upaya tersebut.

Permasalahan yang terjadi kemudian, seberapa besar faktor human error dapat ditolerir? Terlebih terkait dengan periode kontestasi politik, karena kesalahan sekecil apapun dapat menciptakan ruang ketidakpercayaan. 

Di sisi lain, distrust yang meningkat mengakibatkan hilangnya legitimasi politik.

Pendekatan Kesalahan

Tidak terdapat panduan seberapa besar nilai human error yang dapat diterima, prinsipnya semakin kecil tentu semakin baik. Persoalan selanjutnya bagaimana memahami kesalahan sebagai bagian dari diri manusia, sekaligus melihat hal tersebut dalam konteks politik? 

Sekurangnya ada ranah etika dan logika yang dapat dipergunakan sebagai indikator. Pada ranah etika, ketika satu suara terhilang dalam sistem demokrasi hal tersebut bermakna hilangnya harapan kemanusiaan. 

Bukankah jumlahnya minor? Tentu saja iya, tetapi aspek manusia lebih dari sekedar jumlah. Dengan begitu ada cacat etika disana.

Pada wilayah kedua, ada soal logika, yakni ketika kesalahan yang terjadi berulang, terlebih dapat dibuktikan terjadi secara masif dan terstruktur, bukan tidak mungkin sebuah ketidaksengajaan sistemik ataukah human order?

Ruang pembuktiannya, harus dapat ditampilkan oleh pihak yang berkeberatan. Di mana sesuai jalur prosedur legal, terdapat mekanisme penyelesaian sengketa hasil melalui pengadilan Mahkamah Konstitusi.

Demokrasi memiliki batas pada azas konstitusi, dengan demikian seluruh perdebatan akan berakhir pada putusan final serta mengikat Mahkamah Konstitusi. Apakah dapat memuaskan semua pihak? Tentu saja tidak, tetapi kita diperikatkan pada aturan bersama, untuk menghormati dan melaksanakan apapun keputusan yang dibuat.

Apakah mungkin ada kekeliruan dalam hasil tersebut? Bisa saja, tetapi yakin bahwa kebenaran akan menemukan jalan pembuktiannya. 

Dalam konteks politik, ujian pertama yang akan terjadi ketika penyusunan format kabinet pemerintahan. Tantangan tersebut tidak mudah,mengingat realitas apa yang ada hari ini, apalagi jika terkonsentrasi pada upaya melanggengkan kekuasaan semata.

Publik dalam Post Truth Era

Salah satu pelajaran penting dalam pemilu kali ini adalah soal memastikan kebenaran. Era Post Truth berkembang ketika kebenaran dan kebohongan bercampur, nyaris tidak dapat dipisahkan. 

Kekuasaan memiliki mekanisme defensif melindungi dirinya, begitu pula publik yang beroposisi dengan kekuasaan.

Para pihak menempatkan kebenaran secara sepihak, nilai kebenaran universal terdispersi, menjadi kebenaran sesuai kehendak individu. Kita menjadi budak dari emosi kita, persesuaian rasa menjadi penentu kebenaran. Data, informasi dan berita dikaburkan oleh kepentingan, tanpa konfirmasi lebih lanjut.

Terdapat kegagalan literasi pada periode Post Truth, yang menjadi persoalan bersama. Berlangsung sejalan dengan mudahnya efek gema pada ruang sosial media, sekaligus ketertutupan dari anonimitas sumber informasi, dan potensi pemutarbalikan serta manipulasi fakta, lantas terjadilah hiperrealitas sebuah realitas semu yang diyakini benar.

Setelah itu, bangunan kepercayaan  pada realitas palsu itu dipercaya secara berlebihan, dalam persepsi dominan dan hegemonik, tanpa ada nalar kritis. Terlebih ketika dunia maya menyumbang banyak persemaian kebohongan dari berbagai pihak. Sementara itu, publik terlanjur masuk dalam hingar-bingar arus informasi yang tidak kredibel. 

Sejatinya, publik tengah menjadi bulan-bulanan elit.

Satu hal yang harus dipahami, kemenangan tanpa kejujuran adalah kesia-siaan. Di samping itu, kebohongan bersifat kumulatif, karena membutuhkan kebohongan lain untuk menambal celah kebenaran. 
Seiring dengan waktu, kita akan melihat apakah proses politik kali ini akan meningkatkan kepercayaan publik, atau justru sebaliknya membangun kecurigaan dan distrust publik itu sendiri! []


Yudhi Hertanto
Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita