Eks Wakapolri: AKP Sulman Mestinya Lapor Propam Atau Itwasum

Eks Wakapolri: AKP Sulman Mestinya Lapor Propam Atau Itwasum

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Komjen (Purn) Syafruddin mengaku belum mendalami kabar ketidaknetralan Polri di daerah Garut, Jawa Barat.

"Saya belum tahu anatomi kasus tersebut. Saya baru lihat-lihat di Youtube," kata Syafruddin di kantor DMI, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (1/4).

Isu itu mencuat dari pengakuan mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi Ajun Komisaris Sulman Aziz bahwa dirinya diperintahkan menggalang dukungan untuk Jokowi di Pilpres 2019. Perintah itu, kata AKP Sulman, diiringi ancaman mutasi jika Jokowi kalah di wilayahnya. 

Syafruddin juga mengaku tidak menanyakan isu tersebut kepada institusi tempat mengabdinya dulu. 

"Daripada sok tahu," kata Syafruddin.

Kendati demikian, menurut dia, seharusnya AKP Sulman melaporkan dugaan adanya perintah memenangkan paslon nomor urut 01 itu ke Propam ataupun Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum).

“Menpan hanya menangani ASN," pungkas Syafruddin. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita