Diduga Kampanyekan Jokowi, Menristekdikti Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Kampanyekan Jokowi, Menristekdikti Dilaporkan ke Bawaslu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang. Hal itu terkait dugaan kampanye yang mendukung salah satu peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Dugaan kampanye terjadi saat Nasir memberikan kuliah umum tentang Kebijakan Kementerian Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 di Universitas Brawijaya, Malang, beberapa waktu lalu. Nasir diduga telah mengkampanyekan Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) melalui slide yang ditunjukkan kepada peserta kuliah umum.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara mengatakan, pihaknya tidak mengawasi kegiatan tersebut. Sebab kegiatan digelar di lingkungan kampus.

Adapun kuliah umum digelar pada Rabu (27/3) lalu. Kemudian Kamis (28/3), Bawaslu menerima kiriman sebuah video yang berisikan terkait kuliah tamu Menristekdikti.

“Memang video yang kami dapat pertama seperti olahan. Bukan video yang langsung (menunjukkan) pada waktu kuliah tamu atau kuliah umum Menristekdikti berlangsung. Tapi ada potongan-potongan foto yang dijadikan satu, yang menggambarkan pemberian materi oleh menristekdikti,” ujar Hamdan, Senin (8/4).

Dalam video tersebut, Nasir mengintruksikan peserta kuliah umum untuk mengakses QR code atau barcode di layar slide. “Semua suruh buka. Mahasiswa yang terundang atau mahasiswa bidik misi, semua. Termasuk jajaran pejabat-pejabat teras kampus untuk buka,” terangnya.

Ternyata barcode tersebut menuju ke sebuah laman website dengan alamat hebatdikti.com/indeks.html. “Di dalamnya terdapat capaian-capaian Jokowi. Ada beberapa slide yang mengarahkan untuk mengajak memilih Jokowi,” sambung Hamdan.

Bahkan di website tersebut terdapat hastag 2019 pilih Jokowi. Namun website tidak bisa sepenuhnya diakses semua peserta. “Dari semua mahasiswa itu, tidak semuanya bisa membuka. Karena barcode tersebut terkoneksi pada web. Mungkin berbarengan banyak. Yang bisa mengakses hanya beberapa mahasiswa,” papar Hamdan.

Bawaslu masih melakukan pendalaman terhadap laporan itu . Video menjadi bukti awal untuk melakukan penelusuran. Selanjutnya, Bawaslu akan mengundang penanggung jawab atau pelaksana kuliah umum. Yakni, rektorat Universitas Brawijaya. “Kami mengundang rektor atau wakil rektor 3. Nanti dimintai beberapa keterangan untuk penerusan unsur-unsur penguatan,” tutur Hamdan.

Bawaslu Kota Malang juga akan meminta bantuan Bawaslu Jatim untuk meneruskan ke Bawaslu RI agar memeriksa Menristekdikti ke Jakarta dalam waktu dekat. Kini, Hamdan belum bisa memastikan apakah kasus ini termasuk dalam dugaan kampanye.

“Untuk temuan awal yang didapatkan ada semacam hastag 2019 pilih Jokowi. Cuma H+2 dari kegiatan, website tersebut masih bisa diakses. Namun beberapa unsur yang menguntungkan salah satu calon tidak ada. Hastagnya hilang. Kami akan butuh beberapa keterangan ahli kalau memang masuk penyelidikan,” ulas Hamdan. [jp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita