CBA Curiga Dana Asing Hasil Tangkapan Polri Digunakan untuk Pilpres

CBA Curiga Dana Asing Hasil Tangkapan Polri Digunakan untuk Pilpres

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Center For Budget Analysis (CBA) mencurigai uang hasil tangkapan Polri dari luar negeri akan digunakan untuk Pilpres.  

"Saya mencurigai itu. Uang tersebut, kalau tak berhasil dibongkar oleh Polri akan digunakan untuk Pilpres maupun setelah Pilpres," kata Direktur CBA, Uchok Skay Khadafi  dalam keterangannyaa. 

Kepolisian menangkap sejumlah kurir yang diketahui membawa dana asing senilai Rp 90 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (12/4) pekan lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para kurir bernama Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi itu ditangkap pukul 21.00 WIB.

"Iya benar ada penangkapan," ujar Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/4).

Meski demikian, Argo Yuwono enggan mengungkap lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Argo Yuwono hanya menegaskan semua kurir tengah menjalani penyelidikan dan diamankan di Polda Metro Jaya.

Uchok mengatakan, Polri seharusnya transparan dalam mengungkap kasus ini. Bila perlu tangkap siapa saja yang terlibat dan diumumkan ke publik. 

"Mereka harus bisa menjelaskan, uang itu untuk apa digunakan, dan siapa-siapa saja yang terlibat," kata Uchok. 

Para kurir tersebut membawa masing-masing dana dari uang asing. Yunanto dan Edi Gunawan diketahui membawa Rp 42,050 miliar, Gofur (Singapura) Rp 17,4 miliar, Giono (Hongkong) Rp 12 miliar. Kemudian, Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar.

Adapun total keseluruhan seluruh uang tersebut yakni sekitar kurang lebih Rp 90 miliar. Uang itu terdiri dari beberapa jenis mata uang asing. Di antaranya 10 juta Yen, 90 juta Won, 45 ribu Real, 100 ribu dolar Selandia Baru, dan 3.677.000 dolar Singapura. Uang asing ini disebutkan milik PT Solusi Mega Artha. 

Dalam beberapa hari ini, PPATK berhasil mendeteksi dan mencegah masuknya uang kotor dari Timur Tengah untuk membeli suara rakyat yang  mendukung kelompok Islam garis keras.  

Selain itu telah berhasil di-trace dan dicegah masuknya dana oleh PPATK sebesar Rp 730 juta. Namun berapa besar dana lainnya yang dibawa masuk secara ilegal sulit dikontrol.  

Dana tersebut akan masuk ke rekening oknum pengusaha politik di bank swasta tapi  berhasil di red flag, karena mencurigakan. 

Polri meminta agar masyarakat waspada untuk tidak terlibat dalam kejahatan keuangan berbau politik SARA karena sanksinya berat. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita