Ada Nama Mendag di Kasus Bowo? Ini Kata KPK

Ada Nama Mendag di Kasus Bowo? Ini Kata KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tak mau buru-buru menanggapi soal nama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam pusaran kasus Bowo Sidik Pangarso.

Menurut Saut, setiap informasi yang didapat, akan dilakukan verifikasi dan konfirmasi tingkat kebenarannya.

"Iya nanti kan kita lihat dulu disebut itu seperti apa kita mendalaminya nanti kan menjadi catatan Bagaimana penyidik mengembangkannya," kata Saut dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Diketahui, nama Mendag Enggartiasto Lukita disebut sebagai orang yang turut memberikan uang kepada Bowo.

Sebelumnya Bowojuga pernah menyebut ada seorang menteri di pusaran kasusnya. Namun tak merinci identitas menteri yang dimaksud.

KPK kata Saut, bekerja berdasarkan alat bukti. Jika hanya informasi satu pihak, tidak bisa langsung diklaim kebenarannya.

"Karena gini kalau kita bicara penyidikan kan nanti di situ akan dilihat peran orang perorang sebagai apa. Apakah dia bisa masuk di dalam kasus itu kan itu yang mau dicari kalau disebut-sebut juga tidak terkait dengan kasus itu," ungkapnya.

Saut sendiri mengaku belum tahu persis informasi soal penyebutan nama Enggar. Namun yang pasti, setiap informasi yang diterima penyidik, akan dilakukan verifikasi.

"Biasanya kalau disebutin pasti kan ditanya juga kemudian Seperti apa penyidik bisa mengembangkan," tandasnya.

Sebelumnya dalam pemberitaan tempo.co, disebutkan Bowo mendapatkan uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebanyak Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura. Bowo mengungkapkan hal itu saat diperiksa penyidik komisi antikorupsi pada Selasa, 9 April 2019 lalu. [inl]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita