Transaksi Haram OTT Romahurmuziy Disebut Sudah Berkali-kali, Sejak Kapan?

Transaksi Haram OTT Romahurmuziy Disebut Sudah Berkali-kali, Sejak Kapan?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy bersama 4 orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dibawa KPK ke Jakarta. Mereka sebelumnya ditangkap di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

KPK menyebut Rommy ditangkap terkait transaksi haram dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dan daerah. Namun KPK belum membeberkan detail perkara itu.

"KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).

Namun Basaria belum menyebutkan jumlah uang yang turut disita. Selain itu, Basaria belum menyebutkan sejak kapan transaksi haram itu diduga dilakukan para pihak yang terjaring OTT itu.

"Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan pada konferensi pers," sebut Basaria.

Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk. [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA