Punya Visa Kunjungan tapi Kerja di Tambang Gorontalo, 6 WN China Ditangkap

Punya Visa Kunjungan tapi Kerja di Tambang Gorontalo, 6 WN China Ditangkap

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Sebanyak 6 warga negara asing (WNA) asal China ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo. Mereka bekerja sebagai pekerja tambang emas di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, padahal hanya memiliki visa kunjungan.

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo Jaya Saputra menyatakan awalnya pihaknya mendapat informasi soal adanya WNA asing yang meresahkan warga Kabupaten Pohuwato. Penangkapan pun dilakukan pada Jumat (22/3) kemarin.

"Keberadaan WNA asal China yang sebagian warga di Desa Hulawa Kabupaten Pouwato menimbulkan keresehan di mssyarakat. Tim intel kami atas perintah Kakanwil untuk bergerak cepat dan senyap. Jumat pagi kita begerak. Pukul 10.00 Wita kita menuju mes mereka. Kita dapati 3 orang warga China," kata Jaya kepada detikcom di kantor Imigrasi kelas I Gorontalo, Senin (25/3/2019).

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat pendulang dan penyaring emas, dan ada pasir yang sering digunakan ditambang emas. Petugas lalu mengembangkan penemuan itu.

"Kia kembangkan langsung dari lapangan setelah mengamankan 3 orang. Tim langsung menuju lokasi tambang emas dan kita dapati 3 orang lagi WNA yang sedang bekerja. Istilahnya kita OTT saat sedang bekerja," jelas Jaya.

Enam WN China itu lalu diamankan ke kantor Imigrasi Gorontalo. Petugas masih menangani kasus ini.

"Bila dari hasil pemeriksaan kita akan berikan tindakan administrasi keimigrasian. Karena dalam Undang-undang No 6 tentang keimigrasian ada dua tindakan yaitu dengan deportasi atau penangkalan dan pro justisia. Tergantung pendalam penyidik di kantor imigrasi," tambah Jaya.

Sementara, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo Agus Subandriyo menyatakan 6 WN China diduga menyalahgunakan visa. Meraka hanya memiliki izin visa kunjungan, bukan visa kerja. 

"Kita menduga mereka menyalahkan izin visa selama di Indonesia. Dari catatan mereka masuk Indonesia pada 14 Maret lalu," jelas Agus.

Dia menduga kedatangan 6 WNA yang bekerja di tambang emas itu ada yang membiaya. "Kami masih menunggu pengakuan siapa saja yang mendatangkan mereka di sini. Kalau di gentel yang didatang," tegas Agus. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita