Penyeru Golput Diancam UU ITE, Fadli Zon: Wiranto Makin Hari Makin Ngawur

Penyeru Golput Diancam UU ITE, Fadli Zon: Wiranto Makin Hari Makin Ngawur

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pernyataan Menko Polhukam, Wiranto yang meminta pengajak golput pada Pemilu bisa diancam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dinilai tidak berdasar alias ngawur.

"Saya kira ini lontaran-lontaran yang tidak mempunyai dasar. Saya mengatakan ini ngawur, ya semakin hari ko semakin ngawur ya," ujar Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi ini mengatakan, seharusnya Wiranto memiliki tugas mengamankan serta menciptakan suasana Pemilu damai. Bukan malah melontarkan pernyataan yang dapat mengacau suasana Pemilu.

Lebih lanjut, Fadli menilai bahwa pernyataan Wiranto semakin menjukkan bentuk kecemasan dan khawatir jagoannya akan kalah pada pertarungan Pilpres 17 April nanti.

"Lontaran-lontaran itu memberikan suatu kecemasan kekhawatiran orang ya, bukan memberikan rasa aman, rasa damai, dan kegembiraan," kata Fadli.

"Jadi apa yang diucapkan berbeda, apa yang juga dilontarkan di tempat lain atau dilakukan," imbuhnya.

Wiranto dalam sebuah acara diskusi menyebut akan memberikan sanksi hukum bagi pihak yang mengajak masyarakat untuk golput. Bahkan, dia mengaku telah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka membahas UU yang akan dikenakan kepada pihak yang menurutnya dianggap menimbulkan kekacauan karena mengajak masyarakat golput.

"Kalau UU Terorisme tidak bisa, ya UU lain masih bisa. Ada UU ITE bisa, UU KUHP bisa, Indonesia kan negara hukum. Sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau pasti ada sanksi," kata Wiranto di Jakarta, Rabu (27/3) lalu. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita