Kemkominfo Imbau Jangan Sebar Video Penembakan Selandia Baru

Kemkominfo Imbau Jangan Sebar Video Penembakan Selandia Baru

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau warganet dan masyarakat tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten yang berkaitan dengan aksi penembakan brutal di Selandia Baru.

Melalui siaran persnya, Jumat (15/3), Kemenkominfo mendorong masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar, atau video yang dapat membuat ketakutan di masyarakat.

"Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tulis siaran pers tersebut.

Selain itu, Kemkominfo juga terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali.

Guna memaksimalkan penyebaran konten kekerasan tersebut, kementerian di bawah Menteri Rudiantara ini bekerja sama dengan Polri dalam menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan. 

"Kemkominfo juga mendorong masyarakat untuk  melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten, jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau penembakan brutal di Selandia Baru," tutupnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita