Jokowi Kunjungan Kerja Sambil Kampanye, Bawaslu NTB: Sudah Izin Cuti

Jokowi Kunjungan Kerja Sambil Kampanye, Bawaslu NTB: Sudah Izin Cuti

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Jokowi mengunjungi Lombok pada Jumat, 22 Maret 2019 lalu. Jokowi melihat secara langsung proses pembangunan rumah tahan gempa (RTG) di Pengempel Indah, Kelurahan Bertais, Kota Mataram.

Tidak hanya itu, Jokowi juga melihat secara langsung pembagian dana untuk korban gempa. Dua kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Jokowi dalam posisinya sebagai presiden.

Yang membuat banyak orang bertanya, saat Jokowi menghadiri konsolidasi pemenang pemilu di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram. Banyak yang mempertanyakan posisi Jokowi yang melakukan kegiatan politik saat dalam posisi presiden.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu NTB, Khuwailid, mengatakan saat ke Lombok, Jokowi melakukan kegiatan kenegaraan dengan melakukan peninjauan pembangunan rumah tahan gempa. Namun usai kegiatan tersebut, Jokowi melanjutkan kegiatan politik, dengan terlebih dahulu mengajukan cuti.

"Ada surat pemberitahuan cuti dari Mensesneg, bahwa tanggal 22 itu presiden dalam keadaan cuti. Ada dua kegiatan, satu kegiatan kenegaraan melakukan peninjauan, setelah itu ada acara konsolidasi, yang kemudian dikeluarkan STTP (surat tanda terima pemberitahuan) dalam bentuk kegiatan konsolidasi TKD," ungkapnya di Mataram, Kamis, 28 Maret 2019.

Dia juga mengatakan, saat masa cuti tersebut, Jokowi tidak menggunakan mobil negara, melainkan mobil pelat hitam.

Ketua Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu NTB, Suhardi, mengungkapkan bahwa sebelumnya hendak menghentikan kegiatan konsolidasi politik Jokowi. Namun hal tersebut urung dilakukan karena muncul STTP.

"Apa yang dilakukan di Lombok Raya kemarin adalah kampanye di luar kampanye terbuka. Hampir kemarin saya mau setop, tapi ada STTP," ujarnya.

Dia mengatakan, Bawaslu memiliki kewenangan mencegah dan menindak setiap kontestan pilpres yang dinilai melanggar aturan kampanye. [vva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita