Imigrasi Sukabumi Tangkap 7 TKA China yang Bekerja di Terowongan Bawah Tanah

Imigrasi Sukabumi Tangkap 7 TKA China yang Bekerja di Terowongan Bawah Tanah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi menangkap tujuh tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di proyek pembangunan terowongan bawah tanah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jabar.

"Penangkapan ini berasal dari informasi warga yang melihat adanya warga negara asing (WNA) yang bekerja di proyek tersebut dan langsung kami tindak lanjuti," kata Kepala Seksi Intel Penindakan Keimigrasian (Dakim) Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Zulmanur Arief di Sukabumi, Rabu seperti dilansir Antara.

Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi proyek pembangunan tersebut terdapat tujuh WNA yang tengah bekerja. Sebenarnya di lokasi ini ada delapan warga China, namun satu lagi sudah pulang ke negara asalnya.

Untuk mengantisipasi adanya WNA yang kabur dalam penangkapan tersebut, pihaknya pun sudah menggeledah seiisi ruangan dan proyek pembangunan. Dalam melakukan penangkapan ini, pihaknya juga dibantu petugas dari Polres Sukabumi dan Kodim 0622 Palabuhanratu.

Hingga saat ini tujuh TKA itu masih dalam pemeriksaan pihak Kantor Imigrasi untuk memeriksa dokumen keimigrasiannya mulai dari paspor, visa dan lainnya. Namun untuk sementara lima di antaranya memegang visa bekerja dan dua lainnya hanya visa kunjungan.

Arief mengatakan, ketujuh WNA itu masuk ke Indonesia secara legal karena dokumen keimigrasiannya lengkap. Namun diduga TKA ini melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. [ht]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita