Fadli Sindir Pembebasan Aisyah: Harusnya Mahathir Dilobi Biar Tak Terlalu Jujur

Fadli Sindir Pembebasan Aisyah: Harusnya Mahathir Dilobi Biar Tak Terlalu Jujur

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pernyataan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, yang mengaku tidak tahu soal lobi Indonesia dalam pembebasan Siti Aisyah direspons oleh politikus di Tanah Air. Salah satunya Waketum Gerindra Fadli Zon. 

Di Twitter, Fadli Zon me-retweet beberapa pemberitaan soal pernyataan Mahathir. Dia mengaku malu karena pembebasan Siti Aisyah diklaim berkat lobi-lobi pemerintah Indonesia. 

"Kalau baca komentar Mahathir jadi malu. Begitu ada keberhasilan langsung klaim. Tapi masih banyak masalah tak diselesaikan soal WNI di luar negeri," cuit Fadli. 

Fadli lalu kembali mencuit, masih soal pernyataan Mahathir tentang Siti Aisyah. Sambil menyindir, Wakil Ketua DPR ini mengatakan seharusnya Mahathir dilobi agar tidak merusak 'skenario' pemerintah Indonesia. 

"Harusnya ada yang melobi PM Mahathir agar jangan bicara terlalu jujur apa adanya. Merusak skenario 'kepahlawanan' membebaskan Siti Aisyah," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Aisyah bebas setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam. Pemerintah Indonesia mengungkapkan proses lobi pemerintahan Indonesia ke Malaysia. 

"Atas perintah Bapak Presiden, kami, Menlu, Kapolri, Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Malaysia untuk mencari cara pembebasan beliau. Bapak Presiden berkomunikasi dengan baik dengan Pak Najib maupun Tun Mahathir. Ini proses panjang upaya dilakukan membantu Saudari Aisyah dan kehadiran negara sesuai Nawa Cita," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly saat jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019).

Di sisi lain, PM Malaysia Mahathir Mohamad mengaku tidak tahu soal lobi-lobi dari pemerintah Indonesia. Dia menyebut Siti Aisyah dibebaskan sesuai dengan proses hukum.

"Saya tidak memiliki informasi (tentang hal itu)," kata Mahathir saat ditanya wartawan di Malaysia, seperti dilansir The Star, Selasa (12/3). 

"Ini adalah keputusan yang dibuat oleh pengadilan. Dia diadili dan kemudian dia dipulangkan. Jadi, itu adalah proses yang sesuai hukum," sambungnya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita