ASN hingga Lurah Dimobilisasi, HMI Desak Usut Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi di Gorontalo

ASN hingga Lurah Dimobilisasi, HMI Desak Usut Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi di Gorontalo

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melalui Badan Kordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH HMI) menyampaikan pernyataan sikap terkait kontestasi Pilpres 2019.

Diantaranya, Korps Hijau Hitam menyoroti banyaknya kejanggalan kunjungan Capres petahana Jokowi ke Gotontalo dan Kendari dalam dua hari terakhir.

Menurut Bakornas LKBH HMI menyebut kunjungan Jokowi ke Gorontalo dan Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah dalam rangka kampanye, sebagaimana ditegaskan dalam surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-268/M.Sesneg/AN.00.03/02/2019 tentang Pemberitahuan cuti kampanye Presiden. 

“Kunjungan Jokowi ini merupakan kunjungan sebagai Calon Presiden, bukan sebagai Presiden Republik Indonesia,” kata Direktur Bakornas LKBHMI, La Ode Erlan dalam jumps pers di Jakarta, Sabtu (2/3/2019). 

Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) ini menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagaimana terdapat dalam Pasal 281 ayat (1) menyebutkan bahwa, kampanye Pemilu yang mengikut sertakan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Walikota kota harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Poin pertama menekankan agar tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian poin kedua, menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tambahnya.

Karen itu, kata dia, Bakornas LKBHMI meminta Bawaslu bertindak profesional dengan memanggil dan memeriksa Jokowi karena diduga telah melakukan pelanggaran UU Pemilu. 

LKBH HMI, lanjutnya, juga akan melaporkan secara resmi Calon Presiden nomor urut 01 itu ke Bawaslu RI terkait dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan pihak-pihak yang dianggap ikut terlibat. Sebab, berdasarkan kajian dan pengamatan, LKBHMI menemukan banyak terjadi pelanggaran.

Di Kendari, hampir semua aparat sipil negara (ASN) dikerahkan. Mulai dari Camat, Lurah dan pegawai di masing-masing perangkatnya dimobilisasi. Lurah juga diminta untuk menggiring warganya ke lokasi acara jalan santai Jokowi.  

"Tak hanya itu, para ASN ini didata dan diabsen siapa yang ikut dan siapa yang tidak ikut. Mobilisasi ASN dan warga Itu sangat masiv sekali," bebernya.

“Jadi kami meminta kesadaran dari calon Presiden RI 01 untuk segera mengklarifikasi dan meminta maaf terkait perihal kedatangan di Goronatalo dan Kendari yang diduga mengatasnamakan kunjungan kerja sebagai Presiden RI sebagaimana dalam pemberitaan diberbagai media massa,” pungkas Erlan.

Apabila laporan LKBHMI nantinya tidak segera ditindak lanjuti, maka pihaknya akan melakuan aksi secara serentak di seluruh Indonesia dan sebagai titik sentral di Jakarta untuk memblokade kantor Bawaslu dan KPU RI. [ts]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita