6 Guru Honorer Pamer Stiker Prabowo Dipecat, Korban Janji Palsu Jokowi

6 Guru Honorer Pamer Stiker Prabowo Dipecat, Korban Janji Palsu Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota Komisi X DPR Nizar Zahro menyesalkan pemecatan enam guru honorer di Banten gara-gara berpose salam dua jari dan pamer stiker Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Nizar mengatakan, mestinya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten jangan buru-buru main pecat para guru honorer di SMA Kronja, Kabupaten Tangerang itu.

"BKD harus melihat latar belakang kenekatan para honorer menggelar stiker Prabowo - Sandi di ruang sekolah," jelas Nizar, Jumat (22/3).

Menurut Nizar, kenekatan tersebut dipicu kekecewaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Mereka adalah korban janji palsu Jokowi. Janjinya diangkat PNS, nyatanya diberi PPPK, itu juga harus melalui ujian yang sulit," katanya.

Dia menegaskan wajar jika mereka kemudian berharap kepada Prabowo - Sandi yang berjanji akan mengangkat honorer menjadi PNS.

"Harapan tersebut sangat wajar demi masa depan keluarga mereka," tegas juru kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi, itu.

Menurut dia, seharusnya alasan kemanusiaan tersebut juga dipertimbangkan oleh Dinas Pendidikan sebelum main pecat. Istilahnya mereka hanya nakal untuk mencari perhatian. "Tidak ada niat ingin melanggar ketentuan UU Pemilu," ungkapnya.

Kalau soal pelanggaran, kata dia, banyak kasus yang luput dari sanksi. Misalnya, Nizar mencontohkan, kasus Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama 31 Bupati deklarasi mendukung capres 01.

Kemudian kasus viralnya video polisi yang mengarahkan warga mengelu-elukan Jokowi.

"Kedua kasus tersebut hingga kini tidak ada tindakan. Padahal jelas-jelas memenuhi unsur pelanggaran. Sementara kasus honorer yang memperjuangkan nasibnya langsung dipecat," ungkapnya.

Dia meminta Dinas Pendidikan dan BKD jangan bertindak arogan. Alasan kemanusiaan harus dipertimbangkan. Bagaimana jika petinggi Disdik dan BKD nasibnya seperti honorer tersebut, pasti juga akan memperjuangkan kejelasan nasibnya.

"Sanksi pemecatan sangat tidak tepat. Bertolak belakang dengan asas kemanusiaan. Mereka cukup diberi peringatan dan untuk selanjutnya dibina," pungkasnya. [jp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita