TGB Heran Saat Habib Rizieq Dibui Dulu, Tak Muncul Soal Kriminalisasi Ulama

TGB Heran Saat Habib Rizieq Dibui Dulu, Tak Muncul Soal Kriminalisasi Ulama

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang menyampaikan bahwa istilah 'kriminalisasi ulama' yang dituduhkan kepada era pemerintahan Jokowi-JK tidak tepat.

Menurut dia, istilah itu dibuat hanya demi kepentingan politik kelompok tertentu. Di era Jokowi, kata mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat ini, memberikan keleluasaan bagi siapa pun menyampaikan pendapat apalagi berdakwah karena tidak ada tekanan. 

"Ketidaksenangan itu jangan kemudian membuat kita berlaku tidak adil. Dalam Al Quran jelas, jangan lah kebencian atau ketidaksenangan kepada sekelompok orang atau seseorang membawamu kepada sikap meninggalkan keadilan," kata TGB di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Kamis 7 Februari 2019. 

TGB yang kini Ketua Koordinator Bidang Keumatan Partai Golkar itu pun mengambil contoh kasus hukum yang sempat terjadi oleh pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shibab. Ketika kasus itu bergulir, dituduhkan terjadi kriminalisasi ulama.

Padahal ia juga mengetahui, Rizieq pun sebelum era Presiden Jokowi pernah ditahan dan menyandang status terpindana tapi hal tersebut tidak seperti saat ini tidak ada istilah 'kriminilasiasi ulama'.

"Dan pada waktu yang lalu ketika beliau (Rizieq) menghadapi proses hukum, kemudian beliau mendapatkan hukuman itu tidak ada yang bertanya tentang kriminalisasi tapi sekarang di era Pak Jokowi itu seakan-akan semua keburukan dinisbatkan kepada pak Jokowi," kata dia.

Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang menyampaikan bahwa istilah 'kriminalisasi ulama' yang dituduhkan kepada era pemerintahan Jokowi-JK tidak tepat.

Menurut dia, istilah itu dibuat hanya demi kepentingan politik kelompok tertentu. Di era Jokowi, kata mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat ini, memberikan keleluasaan bagi siapa pun menyampaikan pendapat apalagi berdakwah karena tidak ada tekanan. 

"Ketidaksenangan itu jangan kemudian membuat kita berlaku tidak adil. Dalam Al Quran jelas, jangan lah kebencian atau ketidaksenangan kepada sekelompok orang atau seseorang membawamu kepada sikap meninggalkan keadilan," kata TGB di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Kamis 7 Februari 2019. 

TGB yang kini Ketua Koordinator Bidang Keumatan Partai Golkar itu pun mengambil contoh kasus hukum yang sempat terjadi oleh pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shibab. Ketika kasus itu bergulir, dituduhkan terjadi kriminalisasi ulama.

Padahal ia juga mengetahui, Rizieq pun sebelum era Presiden Jokowi pernah ditahan dan menyandang status terpindana tapi hal tersebut tidak seperti saat ini tidak ada istilah 'kriminilasiasi ulama'.

"Dan pada waktu yang lalu ketika beliau (Rizieq) menghadapi proses hukum, kemudian beliau mendapatkan hukuman itu tidak ada yang bertanya tentang kriminalisasi tapi sekarang di era Pak Jokowi itu seakan-akan semua keburukan dinisbatkan kepada pak Jokowi," kata dia. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita