Prabowo Bakal Ungkap Data Kebocoran Anggaran di Debat Kedua

Prabowo Bakal Ungkap Data Kebocoran Anggaran di Debat Kedua

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Debat kedua Pilpres 2019 akan mempertemukan Prabowo Subianto dan Joko Widodo atau Jokowi, Minggu (17/2) di Hotel Sultan, Jakarta. Debat kedua akan mengangkat tema energi, lingkungan hidup, infrastruktur, pangan, dan sumber daya alam.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno atau BPN Prabowo – Sandi, Ahmad Muzani mengatakan calon yang diusungnya sudah menyiapkan strategi menghadapi debat kedua tersebut.

Dia menegaskan bahwa Prabowo akan mengungkap dugaan kebocoran anggaran pendapatan belanja negara atau APBN. “Ya pasti akan diungkap Pak Prabowo,” tegas Muzani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/2).

Hanya saja, wakil ketua MPR itu juga heran setiap kritik yang disampaikan Prabowo Subianto maupun kubunya, selalu dibalas dengan balasan yang terkesan antikritik dari Jokowi Cs.

“Selalu dibalas dengan balasan yang menurut saya sesungguhnya tidak mau dikritik, misalnya dengan kata-kata hoaks, fitnah, semburan kebohongan dan seterusnya. Lah, terus bagaimana?” katanya.

Muzani menegaskan, cara menjawab Jokowi dan kubunya itu terkesan menolak kritik. Padahal, ujar dia, semua yang diungkap Prabowo itu atas dasar sebuah data dan fakta yang banyak diungkapkan oleh lembaga-lembaga negara.

“Lembaga negara mana yang mengungkapkan ada kebocoran sampai 20, 25, 30 persen itu, nanti Pak Prabowo akan menceritakan dalam banyak (kesempatan), mungkin bukan debat. Mungkin dari banyak kesempatan ya,” ujarnya.

Wakil ketua MPR itu menjelaskan, yang disampaikan Prabowo adalah kebenaran tapi selalu dianggap hoaks. Bahkan, selalu dipertanyakan soal data dari mana, hingga desakan melapor ke penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami kan bukan lembaga yang mau mencari-cari kesalahan,” tegasnya.

Dia menambahkan, kalaupun menemukan kesalahan, bukan berarti harus berujung pada melaporkan ke lembaga penegak hukum seperti KPK. Namun, ujar dia, ketika disampaikan kepada publik, mestinya ada proses-proses lain yang menyelesaikan. “Bukan kami yang melaporkan,” katanya. [jpnn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita