Petani Bawang Adukan Guntur Romli ke Polisi: Harus Masuk Penjara!

Petani Bawang Adukan Guntur Romli ke Polisi: Harus Masuk Penjara!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Petani bawang asal Brebes, Muhammad Subhan, melaporkan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli, ke Bareskrim Polri hari ini.

Subhan ditemani kuasa hukumnya, Muhammad Fayyadh, ke Gedung Bareskrim, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/2). Ia melapor ke polisi karena merasa difitnah Guntur Romli yang menuduhnya bersandiwara saat berdialog dengan Cawapres nomor 02, Sandiaga Uno, di Kabupaten Brebes beberapa waktu lalu.

"Sangat kecewa, saya petani kok di-bully seperti ini. Saya punya harga diri, petani itu sudah saatnya mulia, tuannya negara, kenapa di-bully seperti ini? Belum tahu mereka, saat ini saya terpuruk sekali. Enggak terima saya sama Guntur Romli,” kata Subhan penuh emosi, saat diwawancara di Bareskrim, Jumat (15/2).

Masih bernada kesal, Subhan meminta Kepolisian segera memproses Guntur Romli sehingga yang bersangkutan dihukum di penjara. 

"Harus masuk penjara," kata Subhan dengan nada tinggi.

Kuasa hukum Subhan, Muhammad Fayyadh, menegaskan bahwa kliennya benar-benar seorang petani, bahkan menjabat Sekretaris Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di wilayah Brebes.

Guntur Romli dijerat pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan sangkaan melakukan fitnah melalui media sosial Twitter.

"Dia (Guntur) menuduh klien saya ini mengaku petani dan bersandiwara nangis-nangis di depan Cawapres. Padahal dia sekarang sebagai ketua kelompok tani dan juga Sektetaris Gapoktan (gabungan kelompok petani),” jelas Fayyadh.

Namun, laporan mereka hari ini belum diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan dalih harus didiskusikan dulu dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Belum diterima di sini, karena memang harus ke tim siber dulu. Setelah ada rekomendasi dari tim siber baru ditangani di sini, tetap bikin LP-nya di sini," ucap Fayyadh. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA