Pencipta Lagu 'Goyang Nasi Padang' Ditangkap Polisi karena Terjerat Narkoba

Pencipta Lagu 'Goyang Nasi Padang' Ditangkap Polisi karena Terjerat Narkoba

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kasus narkoba lagi-lagi menjerat musisi tanah air. Setelah sederet penyanyi dan pesinetron, kali ini pencipta lagu Yanto Sari tertangkap karena kasus narkoba.

Yanto ditangkap bersama tiga orang temannya yang salah satunya merupakan aransemen musik.

"Yang ditangkap ada Romy Patti Selano aias Ade (aransemen musik), Yudi Sudarso dan Mike Adriyani alias Indri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo, Rabu (6/2/2019), dilansir detikcom.

Yanto dan temannya Romy ditangkap di depan Ruko Puri Sentra Niaga, Jalan Seulawah Blok D No 63 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur pada Senin (4/2) sore kemarin. Sedangkan tersangka Mike dan Yudi ditangkap di sebuah rumah di Gang Mohamad RT 008/004 No 34 Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Di situ ditemukan ada barang bukti seperti cangklong dan bong terbuat dari botol sprite serta dua buah korek api gas," imbuhnya.

"Dia ditangkap tanpa perlawanan," imbuhnya.

Argo mengungkap, tertangkapnya Yanto bermula dari adanya informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Polisi mengintai di lokasi selama tiga hari.

"Selanjutnya tim melakuka penangkapan terhadap tersangka YS saat keluar rumah," tuturnya.

Saat ini Yanto masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami kasus ini. 

Salah satu karya Yanto Sari yang sempat hits ialah tembang SMS yang dipopulerkan oleh Ria Amelia diera dua ribuan, terbaru tembang Goyang Nasi Padang yang dipopulerkan oleh Duo Anggrek belum lama ini juga diciptakan oleh Yanto Sari. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita