Jubir Prabowo: Kasusnya Pak Luhut dan PSI Tak Sampai Seperti Ustaz Slamet Ma'arif

Jubir Prabowo: Kasusnya Pak Luhut dan PSI Tak Sampai Seperti Ustaz Slamet Ma'arif

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Juliantono, menilai polisi berat sebelah dalam menangani kasus hukum. Penilaian tersebut menyusul langkah Kepolisian Resor Kota Solo menetapkan status tersangka kepada Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Ferry Juliantono menyebut polisi berat sebelah karena dalam kasus serupa, polisi tidak menetapkan tersangka terhadap kubu petahana.

"Seperti kasusnya Pak Luhut (Menteri Koordinator Kemaritiman) dan Partai Solidaritas Indonesia tidak sampai seperti Ustaz Slamet Ma'arif," kata dia.

Ferry Juliantono menegaskan kehadiran Slamet Ma'arif ke Solo ketika itu bukan sebagai tim kampanye Prabowo Subianto, melainkan sebagai ketua umum Persaudaraan Alumni 212. Dia hadir karena diundang untuk memberikan ceramah.

"Jadi penetapan tersangka ini bisa dikatakan sebagai tindakan kriminalisasi ulama oleh kepolisian. Khususnya untuk para ulama yang oposisi, sudah kelihatan sekali polisi membela 01,” kata dia.

Ferry Juliantono kemudian menjelaskan soal status Slamet Ma'arif di badan pemenangan nasional. Meski dalam daftar kepengurusan yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum, nama Slamet Ma'arif tercantum sebagai wakil ketua, yang bersangkutan pernah mengaku tidak tahu menahu soal itu.

"Bisa jadi memang beliau belum mendapat SK dari BPN. Lagi pula selama ini Ustaz Slamet juga tidak beraktivitas di BPN. Apalagi saat hadir di tablig akbar di Solo waktu itu. Beliau setahu saya tidak mengkampanyekan Prabowo-Sandi. Harusnya hal semacam ini domainnya di Bawaslu saja. Lucu jika polisi menyangkakan kasus ini sebagai kampanye di luar jadwal, wong bukan kegiatan kampanye,” kata dia. 

Kendati kecewa, Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan, mengatakan Slamet Ma'arif akan tetap mengikuti proses hukum.

"Saya sudah mengonfirmasi bahwa kami akan hadir besok Rabu,” kata Achmad Michdan yang juga pengacara Abu Bakar Ba'asyir. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita