Ferdinand Kritisi Pencabutan Remisi Pembunuh Wartawan oleh Jokowi: Memalukan

Ferdinand Kritisi Pencabutan Remisi Pembunuh Wartawan oleh Jokowi: Memalukan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengkritisi keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut remisi pembunuh wartawan.

Hal tersebut tampak dari unggahan Ferdinand di akun Twitter miliknya, @FerdinandHaean_, Sabtu (9/2/2019).

Menurut Ferdinand, tidak seharusnya seorang presiden merevisi kebijakan atau keputusan yang sudah dibuat sebelumnya.

"Ai don rit wot ai sain.

Anda tak pantas jadi Presiden Republik Indonesia wahai pak @jokowi , merevisi kebijakan atau keputusan sprt ini sgt tdk patut bg administrasi sebuah negara yg dilengkapi SEKRETARIAT NEGARA, SEKRETARIAT KABINET dan KANTOR STAFF PRESIDEN. Sungguh memalukan," tulis Ferdinand.

Tak hanya itu, dalam kicauan lainnya, Minggu (10/2/2019), Ferdinand juga menyampaikan kritikannya sebagai bentuk tanggapan dari kicauan pengurus Nahdlatul Ulama (NU), Akhmad Sahal, @sahaL_AS.

Awalnya, Sahal yang menanggapi pembatalan remisi itu menyebutkan bahwa dia mendukung Jokowi.

Sahal menilai, Jokowi terbuka untuk dikritik.

Jokowi menerima koreksi jika melakukan kesalahan.

"Inilah kenapa saya tetap mendukung Pak @jokowi. Bukan karena Pak Jokowi adlh pemimpin yg ga bisa salah.

Tp kalo salah, bersedia mengkoreksinya. Presiden yg terbuka utk dikritik, ini baru joss!!

Suaraku utkmu, Pak Jokowi," tulis akun @sahaL_AS.

Menanggapi itu, Ferdinand menuliskan pendapatnya.

Ferdinand menilai, merevisi kebijakan bukan bentuk siap dikritik.

Menurut Ferdinand, hal tersebut adalah bukti bahwa Jokowi tidak tahan terhadap tekanan.

"Merevisi kebijakan itu bkn bentuk siap dikritik, tapi bentuk dari TIDAK TAHAN TEKANAN, TAKUT KALAH MAKA TAK MAMPU MEMPERTAHANKAN KEPUTUSANNYA, PEMIMPIN LEMAH YANG TAK MEMBACA APA YANG DITANDA TANGAN.

Andai tidak ada tekanan, kesalahan itu akan dibiarksn dan jd keuntungan," kicau Ferdinand. [wow]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita