Facebook Sebut Abu Janda Terkait Saracen, Aktivis: Polisi Harus Tangkap

Facebook Sebut Abu Janda Terkait Saracen, Aktivis: Polisi Harus Tangkap

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aparat kepolisian harus memeriksa Abu Janda alias Permadi Arya karena diduga terlibat hoaks dan menyebarkan kebencian.

“Berdasarkan keterangan resmi Facebook, Abu Janda alias Permadi Arya terlibat Saracen yang menyebarkan hoaks dan kebencian. Dari keterangan Facebook ini, polisi bisa menangkap dan memasukkan penjara Abu Janda,” kata aktivis Politik Rahman Simatupang, Sabtu (9/1/2019), dikutip dari Suaranasional.

Kata Rahman, polisi harus menununjukkan sikap profesional dalam menyikapi kasus Saracen yang melibatkan Abu Janda. “Selama ini ada pandangan negatif aparat kepolisian dalam menyikapi laporan masyarakat terhadap Abu Janda,” jelas Rahman.

Selain itu, menurut Rahman, keterangan resmi Facebook keterlibatan Abu Janda dalam keterlibatan Saracen menjadi bukti pendukung Jokowi menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

“Selama ini tuduhan Saracen kepada pendukung Prabowo di pengadilan tidak terbukti. Asma Dewi di pengadilan diputuskan bersalah bukan atas dasar Saracen, tetapi ujaran koplak dan edun kepada penguasa,” jelas Rahman. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita