Eks Menkumham: Buat Apa Jadi Presiden Kalau Tidak Bisa Tegakkan Hukum

Eks Menkumham: Buat Apa Jadi Presiden Kalau Tidak Bisa Tegakkan Hukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penegakan hukum dalam empat tahun terakhir dinilai telah mengalami kemunduran. Hal itu terjadi karena ada problematika serius dalam kepemimpinan bangsa ini.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Amir Syamsuddin menguraikan bahwa pemerintah belum berhasil mempertemukan rasa keadilan dengan keadilan yang diinginkan rakyat Indonesia. Salah satu contohnya, proses hukum yang masih terlampau diskriminatif.

"Semalam saya nonton acara ILC, betul-betul terenyuh bagaimana melihat masih seorang Ahmad Dhani, Buni Yani, dan masih ada juga calon-calon lainnya yang kita khawatirkan akan muncul," paparnya membeberkan kasus-kasus yang dinilai kental nuansa diskriminatif dalam diskusi bertajuk ‘Hukum Era Jokowi Mundur dan Zalim?’ di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).

Hal semacam itu ditegaskannya muncul akibat kepemimpinan nasional yang memiliki problematika besar seperti ketidaktahuan, ketidakmampuan, dan ketidakmauan.

"Jadi kombinasi dari berbagai itu berujunglah di sini. Kemunduran dalam hukum kita," tekannya.

Padahal, sambung politisi senior Partai Demokrat ini, dengan segala kewenangan yang ada, Presiden RI Joko Widodo mestinya mampu melakukan langkah penegakan hukum tanpa harus mengintervensi.

"Presiden kita itu tidak boleh sedikit-sedikit bilang saya tidak mau intervensi, saya tidak mau mencampuri,” ujarnya.

“Lah, buat apa kamu jadi presiden, itu bukan mencampuri, tapi menegakkan hukum. Itu bukan mencampuri, otoritas dia sebagai presiden bisa melakukan langkah-langkah tanpa harus dinilai sebagai mencampuri," pungkas Amir dengan nada meninggi. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita