Dituding Beri APBD DKI ke Ormas, Ini Penjelasan Anies Baswedan

Dituding Beri APBD DKI ke Ormas, Ini Penjelasan Anies Baswedan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengonfirmasi kabar mengenai pihaknya akan melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Menurut Anies, ada kesalahan dalam pemberitaan mengenai program tersebut. Di berita yang beredar di masyarakat, ormas yang akan ikut mengelola APBD itu seperti Forum Betawi Rempug (FBR) atau Front Pembela Islam (FPI).

"Itu kan organisasi massa, kalau organisasi kemasyarakatan tuh RT, RW, dan ada ketentuannya," ujar Anies di Matraman, Jakarta Timur, Jumat, 15 Februari 2019. "Lembaga Masyarakat Kota (LMK), Karang Taruna, PKK, itu juga organisasi kemasyarakatan."

Belum lama ini beredar pemberitaan yang mengatakan Anies akan memberikan dana APBD kepada Ormas. Berita itu muncul setelah Anies memberi penjelasan mengenai program swakelola APBD oleh organisasi masyarakat.

Melalui program ini, kata Anies, masyarakat nantinya dapat mengusulkan, menjalankan, dan mengawasi satu proyek milik Pemprov DKI yang akan berjalan di lingkungannya. Misal perbaikan jalan milik Bina Marga di satu kampung, yang sebelumnya dikerjakan kontraktor melalui lelang, pengerjaannya dapat diserahkan ke masyarakat.

Dia mengatakan pengaplikasian program itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, program itu disebut swakelola tipe empat. Sehingga, ia mengatakan pihaknya hanya menjalankan peraturan pemerintah.

"Jadi kalau tanya peraturan ini jangan sama Gubernur DKI. Gubernur DKI sedang melaksanakan, tanya sama pemerintah pusat yg membuat aturan," demikian Anies Baswedan.[tempo]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita