Bagikan Sertifikat di Masjid, Jokowi Dinilai Politisasi Tempat Ibadah

Bagikan Sertifikat di Masjid, Jokowi Dinilai Politisasi Tempat Ibadah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Jokowi membagikan sertifikat di Masjid Bani Umar Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (22/2) setelah shalat Jumat.

Penyerahan sertifikat tanah sendiri dilakukan secara simbolis kepada 12 orang. Setelah itu, orang nomor satu di Indonesia tersebut menyampaikan sambutan kepada seluruh jamaah yang hadir.

Dalam sambutannya, Jokowi menjelaskan pembagian sertifikat tanah dilakukan agar tidak terjadi lagi sengketa lahan.

“Yang namanya sengketa tanah itu terjadi dimana-mana. Setelah adanya sertifikat ini insyaallah tidak akan terjadi lagi,” tegasnya

Pengamat politik Muslim Arbi  menilai kegiatan Jokowi  membagikan serifikat di dalam Masjid merupakan politisasi tempat ibadah.

“Pembagian sertifikat harusnya bukan di masjid dan bukan dilakukan Jokowi,” ungkap Muslim Arbi, dikutip dari Suaranasional.

Kata Muslim, Jokowi ingin terlihat berpihak ke rakyat dengan melakukan pembagian sertifikat. “Justru kelakukan Jokowi yang melakukan pembagian sertifikat dan dilakukan di masjid justru membuat rakyat makin muak terhadap mantan Wali Kota Solo itu,” ungkap Muslim.

Menurut Muslim, kelakukan Jokowi dengan membagikan sertifikat sudah ‘overdosis’. “Justru membuat tidak simpati kepada Jokowi. Pembagian sertifikat itu bisa dibagikan kepala daerah bahkan lurah,” pungkas Muslim.

Sementara itu, aktivis politik Rahman Simatupang menduga Bawaslu tidak akan memproses dugaan pelanggaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bagi-bagi sertifikat di Masjid.

“Bagi-bagi sertifikat itu bagian kampanye dan dilakukan di masjid. Itu ada dugaan pelanggaran. Namun Bawaslu tidak akan berani memproses,” kata Rahman, Sabtu (23/2/2019). 

Menurut Rahman, penegakan hukum tumpul ke atas tajam ke bawah di era pemerintahan Jokowi. “Apalagi yang dihadapi seorang presiden Jokowi yang punya kekuasaan,” ungkapnya. 

Kata Rahman, rakyat hanya bisa melakukan protes ketidakadilan di media sosial namun khawatir terkena UU ITE. “UU ITE bisa digunakan untuk membungkam kelompok oposisi,” jelasnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita