36 Pendemo yang Hadang Mobil Jokowi Masih Ditahan Polisi

36 Pendemo yang Hadang Mobil Jokowi Masih Ditahan Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi masih menahan 36 pendemo yang diduga melakukan aksi di luar batas waktu yang ditentukan. Mereka masih menjalani interogasi dari kepolisian.

"Ada 36 (orang) yang di Polda Metro Jaya sementara dalam tahap interogasi sambil kita beri pemahaman tentang UU (Undang-Undang) Penyampaian Pendapat di Muka Umum jam 18.00 WIB harus sudah selesai," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (14/2/2019).

Aksi yang dilakukan para pendemo itu dilakukan pada Rabu, 13 Februari 2019. Aksi itu sudah mengantongi izin dari kepolisian, tetapi para pendemo tidak menghentikan aksi pada batas waktu yang ditentukan undang-undang. Bahkan, menurut Argo, mereka sempat difasilitasi untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetapi tetap tidak membubarkan diri setelahnya.

"Negosiasi setelah selesai bertemu presiden diminta untuk membubarkan diri. Kita nego dia nggak mau," ucap Argo.

"Kemudian kita kasih interval sampai jam 19.00 WIB sampai jam 20.00 WIB sampai 21.00 WIB malam, tidak mau. Ya jam 23.00 WIB tadi malam kita bawa ke Polda kita interogasi," sambung Argo.

Para pendemo tersebut sempat dikabarkan menghadang mobil yang ditumpangi Presiden Jokowi yang akan masuk ke Istana Merdeka. Namun Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan tak sepakat bila disebut terjadi penghadangan karena melihat mereka menyalami Jokowi.

"Nggak ada (penghadangan). Karena melihat kelompok masyarakat, karena berbaik hati (Jokowi) sambangi (kelompok masyarakat), yang datang ibu-ibu yang salami Bapak Presiden," kata Harry saat ditemui di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019). [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA