15 Hari Laporannya Dicueki, Eka Gumilar akan Kembali Datangi Polda Metro Jaya

15 Hari Laporannya Dicueki, Eka Gumilar akan Kembali Datangi Polda Metro Jaya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Eka Gumilar akan kembali mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Selasa (19/2/2019). Kedatangannya untuk mengetahui perkembangan laporannya terhadap Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer pada 4 Februari lalu.

Eka Gumilar melaporkan Ketua Basuki Tjahaja Purnama Mania Immanuel Ebenezer karena dianggap telah melakukan fitnah dengan menyebut peserta Alumni 212 adalah kelompok pengamba uang di salah satu stasiun televisi swasta.

Dia juga mengimbau masyarakat yang ingin hadir untuk tertib. "Kawal kasus penghinaan pada Alumni 212. Untuk mengawal kasus laporan fitnah saudara Immanuel Ebenezer kepada Alumni 212 kami akan kembali ke Polda unit Keamanan Negara pada hari Selasa tanggal 19 Februari 2019 jam 14 (15 hari sejak laporan). Saudaraku yang ingin turut serta dipersilahkan, datang masing-masing dengan tertib. Salam Eka Gumilar," tulis dia di Twitter @ekagumilars, Sabtu (16/2/2019).

Sebelumnya saat tujuh hari sejak masa laporannya, Eka juga pernah mengungkapkan kalau laporannya itu tidak mengalami perkembangan.

Dia mengaku heran, seharusnya kata dia, polisi kembali memanggil Eka Gumilar untuk berita acara pemeriksaan dan membicarakan proses selanjutnya. Namun kenyataannya tidak.

"Pak Polisi @DivHumas_Polri laporan kami, hari ini sudah tujuh hari sejak pembuatan laporan. Sudah seharusnya segera ditindaklanjuti pemanggilan untuk BAP dan proses selanjutnya. Mohon perhatian pihak kepolisian," kata dia di Twitter @ekagumilars, Senin (11/2/2019).

Diketahui, Eka melaporkan Immanuel Ebenezer dengan nomor laporan TBL/701/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. Immanuel Ebenezer dilaporkan dengan pasal tentang penodaan agama yakni pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan perkara penghinaan terhadap kelompok atau golongan.

“Alhamdulillah, laporan sudah diterima... Mari kita kawal bersama. Mohon bantu retweet,” kata dia di Twitter usai melaporkan Immanuel ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Senin (4/2/2019).

Eka Gumilar menyebutkan kalimat yang disampaikan Immanuel Ebenezer telah menghina. "Beliau katakan bahwa umat 212 itu penghamba uang dan tuan-tuanya adalah uang, ini sangat menyakiti hati umat khusunya yang mengikuti aksi 212 terdahulu." 
 (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita