Mantan Panglima TNI: Cermati Sejarah China Ingin Kuasai Indonesia

Mantan Panglima TNI: Cermati Sejarah China Ingin Kuasai Indonesia

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jenderal (Purn) TNI Djoko Santoso mengungkapkan, bahwa upaya China untuk menguasai Indonesia sudah dilakukan sejak dahulu. 

Namun, menurut dia, langkah yang ditempuh kini berbeda daripada sebelumnya. Saat ini mereka berinvestasi secara besar-besaran di Tanah Air.

"Kita harus mencermati sejarah bagaimana China ingin menguasai (Indonesia). Zaman Majapahit (China) mengirim putri cantik. Sekarang mengirim duit," kata Djoko di rumah Komjen Pol Purn Nugroho Djayusman, di Kemang, Jakarta, Senin (28/1/2019).

Djoko menyebut, saat itu kedatangan pelaut China Laksamana Cheng Ho ke Indonesia dalam rangka memperluas dan membuka jaringan intelijen. 

Hal itu, kata dia, dilakukan untuk menelusuri lebih dalam kondisi wilayah dan masyarakat. Tujuannya, untuk menguasai Indonesia.

"Bagaimana proses pelayaran Cheng Ho itu membuka intelijen. Bagaimana menciptakan kondisi, bagaimana Nusantara itu bisa diambil alih," ungkap mantan Panglima TNI itu. 

Namun, Djoko menyebut ada kesamaan pola dimana saat ini juga memiliki kesamaan seperti dahulu. Menurutnya, umat Islam di Indonesia dipecah belah.

"Dulu itu sama seperti sekarang bahwa Islam itu dipecah. Kita tinggal tunggu bagaimana nasib bangsa kita ini. Tinggal 2,5 bulan lagi," kata Djoko.

Djoko menilai, sejarah masa lalu penting diperhatikan masyarakat untuk berkaca pada kehidupan saat ini. Jika hal itu dilakukan maka akan memahami apa yang harus dilakukan demi mempertahankan Indonesia dari jajahan dan kepentingan negara lain. 

Djoko lantas mengatakan Proklamator Suekarno adalah sosok penting dalam sejarah dunia. Dia menyebut Indonesia sebagai negara Asia Tenggara pertama yang merdeka berkat peran Suekarno. 

Namun, Djoko menilai, saat ini tidak ada sosok seperti Suekarno, yang menjalankan kepemimpinan tegas nan kharismatik. 

"Ada tradisi kepemimpinannya. Semoga bisa kita wujudkan lagi. Bukan malah dikooptasi negara lain," ucap Djoko.

"Kami berjanji akan habis-habisan menjaga negara ini," tegas Djoko.

Tahun 2018, WN China Paling Banyak Ditindak Imigrasi

Diketahui, sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi, penangkalan, pengenaan biaya beban, dan pembatalan izin tinggal sebanyak 4.627 orang asing sepanjang tahun 2018 sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian.

“RRT (Republik Rakyat Tiongkok atau Cina) menjadi negara yang warga negaranya paling banyak dikenakan TAK, yaitu sebanyak 299 orang. Berturut-turut adalah Afganistan sebanyak 270 orang, Vietnam 261 orang, dan Nigeria 253 orang,” ucap Ronny dalam keterangan resmi, Kamis (13/12/2018) lalu.

Ronny menyatakan warga negara Malaysia menempati urutan kelima negara yang terbanyak dengan jumlah 147 orang. Di samping TAK, penyidik keimigrasian juga melakukan penindakan keimigrasian berupa Tindakan Projustisia sebanyak 141 kasus.

Sedangkan untuk pengawasan orang asing, menurutnya, hingga saat ini sudah dibentuk 2.690 Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) se-Indonesia. TIMPORA melakukan kegiatan bersama sebanyak 786 kali kegiatan pengawasan orang asing. “TIMPORA juga telah terbentuk di 2.185 kecamatan. Terdapat 137 Sekretariat Tim PORA di seluruh Indonesia,” tuturnya.

TKA Ilegal China di Papua Bergaji Rp40/Bulan

Sebelum itu, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika Papua juga berhasil menangkap sejumlah tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China di tambang emas rakyat di Kabupaten Nabire, Papua. Mereka tak mengantongi dokumen resmi alias ilegal.

Dari hasil interogasi dan investigasi yang dilakukan terhadap TKA tersebut, aparat mengungkap temuan mencengangkan menyangkut gaji mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Tembagapura, Jesaja Samuel Enock menyatakan, bahwa berdasarkan keterangan yang didapat dari para TKA tersebut, gaji mereka rata-rata 7.000-8.000 Yuan China atau setara Rp14 juta-Rp15 juta. Bahkan, ada juga TKA yang mengaku bergaji Rp40 juta per/bulan. 

TKA tersebut bekerja di tambang emas rakyat di Kampung Bifasik, Kampung Lagari, dan sepanjang aliran Sungai Musaigo, Distrik Makime, Kabupaten Nabire.

Empat lokasi tambang emas rakyat itu dieksploitasi oleh sebuah perusahaan bernama Pacific Maning Jaya yang berkedudukan di Nabire.

Kini, pemilik perusahaan tersebut berinisial BE menjadi target utama pihak Imigrasi Tembagapura, Timika. BE akan diajukan ke kursi pesakitan lantaran mempekerjakan puluhan pekerja asing tanpa dokumen resmi alias menyalahi izin tinggal.

"Dari 21 orang warga negara asing yang sudah kami periksa di Kantor Imigrasi Tembagapura, Timika, ada yang menggunakan bebas visa kunjungan wisata, ada yang menggunakan visa kunjungan. Rata-rata mereka beralamat di Jakarta. Ini sudah pelanggaran karena keberadaan mereka tidak sesuai dengan tempat tinggalnya," kata Samuel seperti dikutip dari Antara, Senin (25/6/2018) lalu.

Samuel mengatakan, selain membawa BE, imigrasi juga akan membawa TKA ilegal tersebut ke pengadilan. Mereka akan dikenakan sangkaan, telah melakukan tindak pidana keimigrasian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

"Nanti semuanya akan menjalani proses pidana, tidak ada yang kami deportasi. Dari catatan paspor mereka, ada yang sudah berulang kali keluar masuk Indonesia. Ada yang pernah bekerja di Sulawesi, ada yang pernah bekerja di Maluku Utara. Kami melihat ada suatu kesengajaan dari pihak-pihak tertentu untuk mendatangkan orang asing ke tempat-tempat tersebut," kata Samuel. [ts]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita