Korban Tsunami Ditagih Rp 17 Juta: Demi Allah Dirawat di Kelas II

Korban Tsunami Ditagih Rp 17 Juta: Demi Allah Dirawat di Kelas II

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  RS Krakatau Medika (RSKM) menyebut korban tsunami minta pelayanan VIP sehingga ditagih Rp 17 juta. Namun korban tsunami membantah keluarganya mendapat pelayanan VIP, melainkan hanya kelas II.

Sulastri, orang tua korban tsunami atas mama Navis Humam (8), yang dirawat di RSKM, mengatakan anaknya dirawat di ruang Melati 14 di RSKM. Ruangan itu merupakan kelas II, bukan VIP.

"Ya kalau itu, siapa yang ngomong saya minta di VIP itu, terus kenyataannya di ruang Melati 14, bukan di VIP, banyak saksinya orang-orang yang istilahnya besuk di situ kan selalu penuh ya, kelas Melati 14 itu selalu penuh nggak ada istilahnya kosong. Kosong istilahnya gini abis zuhur abis asar pasti ada, jadi orang-orang yang jenguk itu fokusnya malah ke anak saya 'ini kenapa', katanya gitu," kata Sulastri di kediamannya, Minggu (6/1/2019).

"Demi Allah saya dari awal (dirawat) kan dari kuitansinya kan ada kelas II," tegasnya.

Sang ibu membantah pernyataan pihak rumah sakit sudah memberi tahu bahwa korban tsunami mendapat pelayanan kelas III. Ia bahkan bersumpah menyatakan bahwa tidak pernah mendapat pelayanan VIP.

"Nggak ada pemberitahuan begitu (kelas III), bablas aja. Pas mau tindakan operasi pun dimintai deposit lagi, pokoknya kuitansi itu ada di polres kemaren itu udah dikumpulin," lanjutnya.

Sejak awal ditangani rumah sakit, kata Sulastri, tidak ada pemberitahuan soal korban tsunami ditangani di kelas III. Bahkan ia bersama keluarganya mengurusi administrasi untuk perawatan anaknya yang menjadi korban tsunami.

"Saya di rumah sakit sekitar jam 2-an, ya saya langsung... pas begitu turun kan langsung di depan IGD itu ya, saya turun ditanyain, tapi saya ngomong 'Pak, anak saya korban tsunami juga' kata saya, baru dirujuk dari rumah sakit Berkah Pandeglang, ini saya mau ngurus katanya sih suruh nyari kamar dulu dari rumah sakit Berkah-nya kalau bisa nyari kamar dulu, 'ya udah, Bu, tunggu aja, tunggu pasien datang' katanya gitu," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Komersial RSKM Suriadi Arief mengatakan penanganan bagi korban bencana berada di kelas III. Jika ingin mendapatkan pelayanan lebih, pihak rumah sakit mengenakan tambahan biaya untuk perawatan. 

"Penanganan bencana kan kelas tiga, sejak awal pasien itu minta di VIP, dari awal sudah dijelaskan jika coverage-nya segini. Kalau misalkan naik kelas, ada nilainya dong, ada biaya dong," ujarnya saat dimintai konfirmasi, Sabtu (5/1). [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita