HNW Curiga Tim Gabungan Kasus Novel Hanya Cari Kambing Hitam

HNW Curiga Tim Gabungan Kasus Novel Hanya Cari Kambing Hitam

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Keputusan kepolisian RI untuk membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan mengundang spekulasi politis. Pasalnya, pasca setahun lebih kasus penyiraman itu terjadi, polri baru gencar mengusut kasus ini di tengah tahun politik 2019 mendatang.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) memang mengaku tak masalah dengan dibentuknya tim untuk mengungkap dalang di balik penyiraman Novel. Tapi, dia tidak ingin pelaku yang ditangkap hanya sebagai kambing hitam saja, dan digunakan untuk kepentingan pemilu.

"Sekalipun orang akan mengatakan lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali, tapi juga yang harus ditegaskan adalah, siapa aktor intelektual di balik itu. Jangan yang ditangkap hanya kambing hitamnya saja, dan untuk keperluan April 2019," kata HNW di Kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu (13/1).

Menurut HNW, kasus penyiraman air keras yang membuat satu mata Novel kurang berfungsi dengan baik itu harus diungkap sampai ke dalang utama. Sehingga, kasus-kasus penyerangan lainnya kepada pimpinan lembaga anti rasuah itu juga dapat terbongkar.

"Ini harus tuntas pada tingkat yang faktual, sehingga sekarang kasus dua bom molotov atau teror pada dua pimpinan KPK, itu juga bisa dibongkar secara tuntas," tuturnya.

"Jadi, jangan hanya kepentingan 2019 saja tetapi untuk kepentingan penegakan hukum yang seadil-adilnya juga. Sekaligus untuk memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan maksimal," sambugnnya.

Atas dasar itu semua, HNW meminta polri untuk menuntaskan kasus penyiraman dan teror kepada para penegak anti korupsi. Dia juga meminta ruang untuk kemungkinan penyerangan kembali itu juga harus ditutup.

"Kita menegaskan KPK harus diselamatkan dari teror semacam ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia membuat tim gabungan dan penyidikan untuk membongkar kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun turut menjadi penanggung jawab atas pembentukannya.

Selain nama Kapolri, di surat tugas Nomor Sgas/3/I/Huk.6.6./2019 tertanggal 8 Januari 2019 itu, ada pula nama Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto selaku wakil penanggung jawab. Juga Irwasum Komjen Putut Eko Bayuseno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan Kadivpropam Irjen Listyo Sigit Prabowo yang bertugas memberikan asistensi.

Adapun tim ini diketuai Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz dan wakilnya, Karobinops Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta. Lalu, Brigjen Wahyu Diningrat selaku Kasubdit Analisis dan Evaluasi, Irjen Dedi Mohammad Iqbal sebagai Kasubdit Humas.

Sementara itu, Pengacara Novel Baswedan, Alghifari Aqsa angkat bicara terkait pembentukan tim gabungan yang dibentuk Polri. Pembentukan tim ini bertujuan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Novel Baswedan.

Alghifari memandang jalur yang paling realistis dalam mengusut kasus serangan terhadap Novel yaitu melalui TGPF yang independen. Bukan tim gabungan yang didominasi kepolisian.

"Atau jalur lain, bisa juga penyelidikan obstruction of justice oleh KPK," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/1).

Dia juga menyebut adanya tim gabungan yang terdiri dari 65 orang yang didominasi oleh unsur Polri tidak bisa dikatakan sebagai mewakili tim yang independen.

"Hal tersebut dapat dilihat dari komposisi tim. Selain mayoritas dari kepolisian, beberapa ahli juga orang yang selama ini disinyalir selalu membela kepolisian sehingga diragukan independensinya," jelasnya. [JP]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA