Diduga Fitnah Prabowo, Kasus Hasto Kristiyanto Dilimpahkan ke Bawaslu Banten

Diduga Fitnah Prabowo, Kasus Hasto Kristiyanto Dilimpahkan ke Bawaslu Banten

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Bawaslu RI melimpahkan kasusHasto Kristiyanto ke Bawaslu Banten. Sebelumnya, Hasto dilaporkan oleh Nita Puspita Sari ke Bawaslu RI karena diduga menghina dan memfitnah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Nita Puspita Sari yang didampingi Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) menyebut Hasto telah memfitnah dan menghina Prabowo di hadapan para simpatisannya saat acara Safari Kebangsaan di Serang, Banten.

“TAIB bersama-sama dengan pelapor Nita Puspita Sari dan para saksi bergerak ke Bawaslu Banten untuk memberikan keterangan atas pelaporannya,” demikian dikatakan Koordinator TAIB, Djamaluddin Koedoeboen melalui keterangan tertulisnya yang diterima Pojoksatu.id, Kamis (3/1/2019).

Djamaluddin mengatakan, pelaporan terhadap Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin itu bermula saat Nita Puspita Sari mendapatkan informasi atau berita dari media massa ternama terkait dugaan finah yang dilakukan oleh Hasto.

Ia meminta agar Bawaslu Banten tidak tebang pilih dan bersikap profesional, yakni dengan menelusuri dan meminta penjelasan dari media-media yang telah memuat pemberitaan tentang Hasto yang telah melakukan “black campaign” tersebut dengan sebenar-benarnya.

“Tidak mungkin media-media ternama tersebut memuat suatu berita jika tidak ada sumbernya, sebagaimana tidak mungkin ada asap jika tidak ada apinya,” tegas Djamaluddin.

Dikatakan Djamaluddin, Hasto dalam kedudukannya sebagai Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, selalu mendengungkan agar jangan menyebar fitnah dan agar bicara selalu berdasarkan fakta dan data.

“Namun ternyata dirinyalah yang telah menyebar fitnah dan menghina Pak Prabowo Subianto dalam kedudukannya sebagai peserta pemilu,” katanya.

Pelapor bersama TAIB akan terus berjuang mengawasi dan mewujudkan pelaksanaan kampanye pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA, dan politik uang, sebagaimana Deklarasi Damai Pemilu 2019 di Jakarta, 23 September 2018 yang lalu.

TAIB diterima Bawaslu Banten

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Bawaslu karena pernyataannya dianggap menghina capres Prabowo Subianto. Hasto siap menghadapi laporan tersebut.

“Buat saya pribadi, lebih baik mereka menyerang saya daripada menyerang Pak Jokowi-KH Ma’ruf Amin,” ujar Hasto.

Hasto mengatakan dirinya akan menanggapi gugatan itu dengan serius. Dia juga siap terus-terusan diserang kubu Prabowo-Sandi, asalkan bukan Jokowi-Ma’ruf.

Pelaporan itu, kata Hasto, juga menjadi momentum hijrah dari segala bentuk hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian ke politik bermartabat yang mengedepankan nilai, etika, dan budaya Timur. Apalagi, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, Indonesia semakin melaju.

“Bagi mereka yang terbuka mata batinnya, maka mereka bisa melihat perubahan itu. Namun bagi yang berpikir negatif, ya selalu akan melihat negatif, karena mata hatinya tertutup ambisi kekuasaan,” katanya.[psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA