Dengan Anggaran Rp 9 T, Kemenkumham Seharusnya Bisa Tambah Lapas

Dengan Anggaran Rp 9 T, Kemenkumham Seharusnya Bisa Tambah Lapas

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) hingga kini masih menimbulkan masalah. Permasalahan itu mendapat perhatian mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. 

Menurutnya, permasalahan Lapas dan Rutan harus dibenahi oleh orang yang paham kondisi. 

"Sejak saya menjabat menteri Hukum dan HAM 15 tahun lalu, jumlah lapas dan rutan tak bertambah. Hanya itu-itu saja, padahal setiap harinya banyak yang masuk. Karena itu, lapas yang sudah melebihi kapasitas akan selalu menimbulkan masalah," kata Yusril, Jumat (11/1).

Ia menambahkan, anggaran Kemenkumham yang mencapai Rp 9 triliun, seharusnya bisa membuat penambahan Lapas atau Rutan. 

Menurut Yusril, saat dirinya menjabat, dengan anggaran Rp 500 miliar, ia bisa membangun Cipinang dan Salemba.

"Kenapa sekarang tidak bisa bangun dengan anggaran yang besar? Makanya selalu muncul masalah," cetus Yusril.

Untuk itu, pakar hukum tata negara ini menilai, seharusnya disiapkan seseorang yang paham dengan masalah Lapas dan Rutan. Orang itu, kata Yusril, spesialis menangani penjara dan tamatan aktif dari pengelolaan penjara, karena dia yang harus mengerti masalah penjara. 

"Kalau tidak bisa diubah pemimpinnya, ya akan seperti ini terus. Nanti akan muncul jual beli kamar, kericuhan dan sebagainya," ungkapnya.

Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta pertanggungjawaban Menkumham Yassona Laoly terkait kasus suap fasilitas sel mewah. Zul menilai apa yang dilakukan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, berada dalam pengawasan Dirjen PAS yang dinaungi oleh Kemenkumham.

"Ini kan yang salah kalapasnya pengelolaannya tentu saya kira Kemenkumham harus tanggung jawab dong," kata Zulkifli di kala itu.

Menurutnya, bentuk tanggung jawab itu bisa berupa pengunduran dari Dirjen PAS. Karena, Dirjen PAS membawahi semua Kalapas.

"Paling tidak Dirjennya kan. Kalau semua kalapas itu masa Dirjennya enggak tahu," ungkapnya.

Desakan agar mundur kepada dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami datang dari Komisi III DPR RI dan Indonsesia Corruption Watch (ICW).

Desakan tersebut datang, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita