Curi Start 'Visi Presiden' di TV, Jokowi Dinilai Jadikan Hukum Alat Politik Kekuasaan

Curi Start 'Visi Presiden' di TV, Jokowi Dinilai Jadikan Hukum Alat Politik Kekuasaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i atau biasa disapa Romo menilai, saat hukum terlihat sedang dijadikan alat politik kekuasaan oleh rezim Jokowi, demi bisa berkuasa kembali.

Hal ini diutarakan Romo menanggapi 'curi start' pemaparan visi misi yang dikemas dengan kinerja Jokowi di salah satu program acara, yang disiarkan live di stasiun televisi swasta bertajuk 'Visi Presiden'.

"Ketegasan hukum kini terlihat tidak adil bagi pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah," kata Syafi'i di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tepatnya dalam Pasal 274 menyebutkan visi-misi dan program masuk sebagai bentuk materi kampanye. 

Sedangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018, tepatnya di Pasal 24, disebutkan bila kampanye di televisi baru dapat dilakukan 21 hari sebelum masa tenang, yaitu tiga hari sebelum hari pemungutan suara 17 April 2019.

"Ini bukti bahwa Jokowi memaksakan kehendak. Di dalam negara yang bukan otoriter pasti yang menjadi panglima adalah hukum," tandasnya. [ts]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita