Bendera PDIP di Tiang Lampu, Gembong: Itu Dalam Rangka Ulang Tahun

Bendera PDIP di Tiang Lampu, Gembong: Itu Dalam Rangka Ulang Tahun

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengakui bahwa puluhan bendera yang terpasang di tiang lampu di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan merupakan milik partainya. Pemasangan bendera tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) PDIP.

"Iya bendera terpasang dalam rangka HUT ke-46 PDIP. Itu yang masang resmi PDIP. Memang saya akui juga kalau bicara aturan, itu keluar dari norma karena tiangnya pakai lampu penerangan jalan," terang Gembong saat dikonfirmasi, Senin (7/1).

Namun, Gembong menyebutkan bahwa memang hal tersebut bisa diselesaikan. Tetapi dengan jelas Gembong menyampaikan proses pemasangan bendera sudah sesuai dengan prosedur yang diminta.

"Kalau itu jadi persoalan ya kami selesaikan. Tetapi prosedur dalam konteks administrasi dan perizinan sudah ada melalui seluruh stakeholder yang berkaitan dalam rangka pemilu, sudah kami lalui semua," ungkapnya.

Selain itu, pemasangan bendera tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Satpol PP. Dari rekomendasi tersebut, disebutkan soal mana yang boleh dan tidak boleh.

"Itu (tiang listrik) tidak termasuk, jadi pikiran kami kawasan kantor DPD PDIP provinsi DKI Jakarta dan kami punya bendera yang besar-besar, ya kami pasang saja di situ," terang Gembong.

Gembong menjelaskan sesuai kesepakatan pemasangan bendera akan diizinkan hingga tanggal 12 Januari 2019. Namun, jika memang pemasangan di tiang lampu salah dan diperintahkan untuk dicabut pihaknya akan melakukan.

"Ini tinggal perintah, kalau diperintahkan dicabut ya kami cabut, taat azas lah. Gitu saja kok repot gitu loh. Kalau itu dianggap menyalahi aturan ya kami turunkan," tandasnya. [Jp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita