Andi Arief: Saya akan Geruduk Balik Pemfitnah, Mohon Izin Pak Polisi

Andi Arief: Saya akan Geruduk Balik Pemfitnah, Mohon Izin Pak Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Andi Arief serius dengan rencananya melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri terkait tuduhan menyebarkan hoax tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos.

Niatan itu akan ditindaklanjutinya Senin (7/1) besok.  

"Besok, saya akan laporkan ke Bareskrim para pemfitnah: Arya Sinulinga anak buah Hari Tanoe, Hasto Sekjen PDIP, Ali Ngabalin, Guntur Romli, PSI dan tim TKN," kata Andi Arief kepada redaksi, Minggu (6/1). 

Ia bahkan sudah membentuk tim khusus untuk memudahkan tugas kepolisian.  

"Saya akan geruduk juga dengan baik-baik rumah mereka untuk saya jemput, memudahkan tugas polisi. Saya sudah buat tim," terangnya. 

Untuk itu ia memohon izin kepolisian demi keadilan. Sebab pada Jumat (4/1) lalu, rumah lamanya (sudah dijual) di Lampung telah didatangi tim Subdit II Cybercrime Polda Lampung 

"Kalau saya bisa digeruduk, perlakuan sama harus diterima para pemfitnah saya. Itu namanya keadilan. Saya sudah mencatat alamat seluruh rumah pemfitnah saya. Saya mohon izin Pak Polisi, Saya akan geruduk baik-baik dan menyerahkan ke polisi," pintanya. 

"Dalam kasus fitnah pada saya, draw saja saya tidak mau. Semua harus tahu batas, batas marah dan batas kebaikan. Anda bisa marah, orang lain juga demikian," tegas mantan staf khusus presiden era Susilo Bambang Yudhoyono ini.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita