Andai Diusut Bareskrim, Kasus Indonesia Barokah Bisa Selesai 2 Jam

Andai Diusut Bareskrim, Kasus Indonesia Barokah Bisa Selesai 2 Jam

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aparat kepolisian diminta netral dalam mengusut peredaran tabloid Indonesia Barokah, seperti Obor Rakyat di Pilpres 2014 lalu.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon juga tidak ingin polisi mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru cenderung membela keberadaan tabloid yang menyudutkan pasangan Prabowo-Sandi itu.

“Jangan diskriminatif, termasuk pernyataan-pernyataan pihak kepolisian kan ada kecenderungan membela, ini kan merugikan pihak kepolisian sendiri, mbok ya netral dulu, lihat dan selidiki," ujar Fadli di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Minggu (27/1)

Menurutnya, ranah pengusutan kasus ini ada di tangan Bareskrim Polri, bukan lagi di Dewan Pers. Sebab, Indonesia Barokah tidak berbadan hukum dan menggunakan alamat palsu. Dengan kata lain, sambungnya, tabloid itu bukan bagian dari pers. 

"Nah, sekarang Bareskrim harus mengusut itu. Kalau mengusut, menurut saya, dua jam juga selesai itu. Pasti diketahui siapa otak di belakangnya, di mana percetakannya. Dua jam lah," tegasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita