Alasan Polisi Hadang Massa PA 212 Solo di Batas Kota: Acara Ilegal

Alasan Polisi Hadang Massa PA 212 Solo di Batas Kota: Acara Ilegal

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tablig akbar yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya berlangsung lancar. Meski demikian, panitia mengaku kecewa dengan kepolisian yang menghalangi para peserta hadir ke tablig akbar.

Memang pengamanan ketat dilakukan oleh kepolisian di batas kota atau titik-titik masuk ke Kota Solo. Banyak peserta disetop sehingga tidak bisa mengikuti acara di Jalan Slamet Riyadi kawasan Gladag, Solo, Minggu (13/1/2019).

Ketua PA 212 Solo Raya, Jayendra Dewa, menyayangkan tindakan aparat tersebut. Menurutnya, kepolisian tak seharusnya melakukan razia secara besar-besaran.

"Hanya disayangkan, dari aparat melakukan razia-razia sejak subuh. Banyak saudara-saudara kami, dari Madiun masih tertahan, Sragen tertahan. Kenapa selalu dihalangi? Siapa di balik itu?" kata Jayendra.

Salah satu pembicara tablig akbar, M Taufiq, mengatakan jumlah peserta seharusnya bisa lebih banyak. Dia juga menilai aksi kepolisian tersebut justru membuat kondisi Solo menjadi mencekam. 

"Sangat banyak yang tidak bisa masuk ke sini. Tadi dari rumah saya, di Gentan, banyak kendaraan pribadi dan umum yang tidak bisa masuk," katanya.

"Ini kan mencekam menurut saya. Saya jadi bertanya-tanya, saya yakin yang menyuruh ini bukan Polresta Surakarta, tapi ada kekuatan besar di balik ini," katanya.

Sementara itu, Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, menjelaskan bahwa penyekatan di batas kota dilakukan karena acara tersebut ilegal. Polisi telah meminta panitia mengajukan surat izin, namun tak diindahkan.

"Ini kan kegiatan ilegal, tidak ada izinnya. Harusnya kan sesuai UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2012 tentang penggunaan jalan di luar fungsinya," kata Andy.

Menurutnya, polisi juga sejak awal meminta panitia memindahkan lokasi tablig akbar ke Masjid Agung. Dengan demikian, acara tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain.

"Sejak awal kita pastikan itu kegiatan politik atau tablig akbar, acara agama. Kalau acara agama, kita sarankan ke Masjid Agung. Biar tidak mengganggu masyarakat umum," kata dia.

Dia menilai justru kepolisian sudah memberikan kelonggaran kepada panitia sehingga acara tetap bisa berjalan. Polisi pun membatasi waktunya sampai pukul 09.30 WIB.

"Justru kami masih memberikan kelonggaran mereka untuk tetap berkegiatan, hanya waktunya dibatasi," ujar dia.

Kritik kepada kepolisian juga disampaikan oleh Amien Rais yang hadir di acara tersebut. Dia mengingatkan aparat kepolisian tidak menggunakan cara yang keras kepada panitia maupun peserta tablig akbar.

"Lebih baik jangan menggunakan cara-cara yang keras, yang enggak demokratis. Saya lihat tanda-tanda dari langit. Dimana pun ini sudah dari bawah," katanya.[dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA