Wong Seng Ping Selundupkan Snack Berisi Sabu 2,840 Kg Via Bandara Juanda

Wong Seng Ping Selundupkan Snack Berisi Sabu 2,840 Kg Via Bandara Juanda

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Seorang warga Malaysia ditangkap Bea Cukai Bandara Juanda karena menyelundupkan sabu-sabu 2,840 kg yang dimasukkan dalam lima kaleng potato snack dan satu bungkus plastik bekas susu bubuk berwarna hijau.

Pelaku bernama Wong Seng Ping alias Toni (39) bin Wong Pang Chang harus berurusan dengan petugas Bea Cukai ketika koper pakaiannya dicurigai berisi barang haram ketika akan naik pesawat AirAsia QZ 321 rute Kuala Lumpur-Surabaya melalui Terminal 2 Bandara Juanda, pukul 11.00 WIB, Senin (24/12).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai(KPPBC) Juanda, Budi Hardjanto mengaku untuk mengelabui petugas pelaku diduga memanfaatkan cuti bersama karena ramai calon penumpang.

"Kita tetap sigap dan antisipasi masuknya narkoba melalui Bandara Juanda," kata Budi Hardjanto, di kantornya, Jumat (28/12).

Terbongkarnya penyelundupan ini karena petugas mencurigai gerak-gerik pelaku. Petugas akhirnya memeriksa barang bawaan dan ditemukan lima kaleng makanan ringan dan satu bungkus plastik susu bubuk.

"Setelah dibuka ditemukan kristal warna putih. Kemudian dilakukan uji laboratorium, dan barang tersebut terbukti narkoba jenis sabu," tambahnya.

Budi mengaku dengan terbongkarnya penyelundupan sabu ini, Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polisi Daerah Jatim berhasil menyelamatkan 14.200 jiwa generasi muda. Dengan perhitungan satu gram sabu dikomsumsi 5 orang.

Pelaku akan diberi uang muka sebagai imbalan awal sebesar 1500 ringgit, dan akan ditambah 1500 ringgit lagi jika sabu berhasil ke tempat tujuan. Tersangka akan dijerat pasal 113 ayat (2) dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan dengan ancaman 20 tahun penjara. [akr]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita