Tak Sepakat Kebijakan Partai, Ketua PSI Gowa Pilih Mundur

Tak Sepakat Kebijakan Partai, Ketua PSI Gowa Pilih Mundur

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Kebijakan-kebijakan sensasional ala Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai mendapat reaksi dari internal PSI di Sulawesi Selatan. Setelah salah satu caleg DPRD Kabupaten Bone, Nadir Amir, merencanakan untuk mundur setelah larangan poligami dilontarkan ketua partainya, kini reaksi lain datang dari DPD PSI Gowa.

Ketua DPD PSI Kabupaten Gowa Muh Ridwan memutuskan mundur dari posisinya saat ini sekaligus sebagai kader partai. Keputusan berani dan tegas tersebut diambil oleh Ridwan lantaran tidak sesuai dengan kebijakan partainya. Ridwan mundur bukan karena larangan berpoligami, tetapi akibat kebijakan partainya yang menolak pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Syariah.

"Salah satunya itu (kebijakan partai). Termasuk statement yang selama ini, soal kebijakan Perda syariah," ungkap Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).

Seperti diketahui, Ketua Umum PSI, Grace Natalie telah menyampaikan penolakannya terhadap Perda bermuatan agama saat menghadiri HUT ke-4 PSI di Tangerang belum lama ini.

Ridwan merasa pernyataan Grace tersebut sangat berdampak bagi dirinya, terlebih lagi bagi kalangan keluarganya. 

"Penolakan Perda syariah itu tidak memperhatikan kultur kedaerahan. Saya rasa itu di daerah saya (Gowa). Di setiap daerah itu masing-masing punya kultur yang berbeda-beda, baik dalam pemahaman agamanya, dan lainnya. Termasuk dari keluarga saya juga mempertanyan soal sikap PSI tersebut," katanya.

Jika dikaji lebih jauh, kata Ridwan, sebenarnya pernyataan Grace tersebut tak semuanya keliru. Hanya saja mayoritas masyarakat tidak tidak sepakat dengan penolakan tersebut.

"Jika dinalar secara dalam, bisa jadi ada benarnya juga. Tapi kan sebagian besar masyarakat ada yang kurang mampu menalar. Yang dia tangkap (PSI) menolak Perda syariah. Tapi memang sebenarnya tak bisa juga hal itu dibenarkan. Sebab dalam konstitusi, sumber hukumnya ada dari agama. Makanya tidak bisa dilarang jika ada daerah yang ingin menerapkan Perda syariah," tandasnya.

Ridwan sendiri mengaku telah menyampaikan surat permohonan pengunduran dirinya sebagai ketua dan sebagai kader PSI Gowa. 

"Surat permohonan dalam bentuk soft copy sudah saya tembuskan kepada pengurus PSI Sulsel. Tapi belum ada respon," tutupnya. [RY]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita