Sandi: Akuisisi Freeport Jangan Sampai Hanya Tambah Beban Utang BUMN

Sandi: Akuisisi Freeport Jangan Sampai Hanya Tambah Beban Utang BUMN

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Pemerintah RI melalui salah satu BUMN, PT Inalum, mengakuisisi 51,2 persen saham milik PT Freeport. Akuisisi ini mendapat kritikan dari calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno.

Bagi Sandi, akuisisi ini harus dipastikan bisa memberi manfaat untuk kesejahteraan rakyat. Dengan penguasaan 51 persen, maka menurutnya nakhodanya adalah pemerintah RI.

"Jangan sampai akuisisi ini justru hanya menambah beban utang. Menambah beban kepada BUMN kita tapi tidak menghasilkan suatu percepatan pembukaan penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia terutama masyarakat di Papua," jelas Sandi usai donor darah di Roemah Djoeang, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Minggu 23 Desember 2018.

Sandi menekankan harapan agar pemerintah bisa menghadirkan kesejahteraan terutama untuk rakyat Papua. Hal ini mengingat, PT Freeport adalah perusahaan tambang terbesar di dunia. Harapan Sandi salah satunya bisa membuka lapangan pekerjaan untuk putra putri rakyat Indonesia.

"Harapan kita ini bisa membuka peluang bukan hanya peluang lapangan kerja tapi peluang usaha bagi bangsa Indonesia untuk memastikan bahwa putra putri terbaik kita mendapatkan kesempatan di Freeport," kata eks Wakil Gubernur DKI itu.

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi mengatakan, kini sah pemerintah menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia, perusahaan tambang terbesar dunia yang ada di Papua.

Kepastian itu, setelah Jokowi mendapat laporan Menteri Energi Sumber Daya Mineral dan bertemu pihak PT Freeport di Istana Jakarta, Jumat siang, 21 Desember 2018.

"Saya baru saja menerima laporan dari seluruh menteri yang terkait, dari dirut PT Inalum dan dari CRO dan dari dirut PT Freeport. Disampaikan bahwa saham PT Freeport sudah 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar," jelas Presiden Jokowi, dalam keterangan persnya. [vva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita