PKS: Kemendagri Mestinya Fokus Penangkapan Kepala Daerah, Bukan Aturan Jilbab

PKS: Kemendagri Mestinya Fokus Penangkapan Kepala Daerah, Bukan Aturan Jilbab

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seharusnya membuat aturan yang substansial demi perbaikan bangsa. Bukan justru membuat aturan-aturan artifisial, seperti tata cara penggunaan jilbab.

Begitu kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menangapi Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 225/10770/SJ tahun 2018.

Inmendagri ini mengatur tentang tata cara berpakaian bagi aparatur sipil negara (ASN) Kemendagri. Salah satunya aturan tentang berjilbab bagi pegawai perempuan.

“Seharusnya buatlah yang substansial. Cara berpakaian cukup diatur sopan dan pantas (sesuai seragamnya). Yang utama kinerja ASN yang melayani, bersahabat, penolong dan tidak korupsi,” tegasnya.

Inisiator Gerakan #2019GantiPresiden ini menilai bahwa penggunaan jilbab seharusnya dibebaskan sesuai dengan keyakinan beragama masing-masing. 

“Sudah ada aturan penggunaannya. Beri kebebasan beragama sesuai ketentuan,” kata Mardani.

Menurutnya, Mendagri Tjahjo Kumolo seharusnya lebih memperhatikan penangkapan para kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, sambungnya, Mendagri merupakan pembina langsung para kepala daerah tersebut.

“Kasus penangkapan banyak kepala daerah mestinya menjadi perhatian utama Mendagri selaku pembina moral,” demikian Mardani. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita